News
Presiden Jokowi Beri Pernyataan Terkait Perppu UU KPK: Akan Segera Hitung dan Kalkulasi
Jokowi mengaku, selama pertemuan berlangsung ia mendapat banyak masukan dari para tokoh yang disebutnya senior atau guru.
"Opsi yang pertama ada legislative review. Legislative review itu artinya ya nanti disahkan kemudian dibahas pada berikutnya.
'Kan biasa terjadi revisi undang-undang yang disahkan," jelas dia.
Opsi kedua yang diesebut Mahfud MD adalah judicial review.
Sementara untuk opsi ketiga, yakni mengeluarkan perppu agar ditunda dulu hingga susana membaik.
"Lalu ada opsi lain yang tadi cukup kuat disuarakan, yaitu lebih bagus mengeluarkan perppu agar itu ditunda dulu," ujar Mahfud.
"Sampai ada suasana yang baik untuk membicarakan isinya, substansinya. Karena ini kewenangan Presiden, kami semua hampir sepakat menyampaikan usul itu," lanjut dia.
Tak hanya soal membahas rancangan undang-undang KUHP, Jokowi juga menyampaikan apresiasinya terkait aksi demo yang dilakukan mahasiswa.
Jokowi mengatakan, aksi demo yang dilakukan para mahasiswa menjadi catatan besar dalam rangka memperbaiki kekurangan Indonesia.
Ia juga menyebutkan akan bertemu dengan para mahasiswa, terutama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
"Saya menyampaikan mengenai penghargaan saya atau apresiasi saya terhadap demonstrasi yang dilakukan para mahasiswa. Yang ini saya kira sebuah bentuk demokrasi di negara kita."
"Masukan-masukan yang disampaikan kepada saya, menjadi catatan besar dalam rangka memperbaiki yang kurang dari negara kita," ungkap Jokowi.
"Besok kami akan bertemu para mahasiswa, terutama BEM," tandas dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca: Korea Open 2019 - Greysia/Apriyani Tersingkir Cepat Lantaran Kurang
Baca: 5 Fakta Kemenangan Real Madrid atas Osasuna di Santiago Bernabeu, Lanjutan Liga Spanyol Pekan Ke-6
Baca: Ini Tips Memelihara Anjing Agar Tidak Galak
SUBSCIBE YOUTUBE CHANNEL TRIBUN MANADO OFFICIAL
