NEWS
Kerusuhan di Wamena, Kapolri dan Panglima TNI Lakukan Hal Yang Sama Seperti di Awal September 2019
Terulang lagi. Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di awal September 2019
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terulang lagi. Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di awal September 2019.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto direncanakan mengunjungi Papua pada hari ini Rabu (25/9/2019).
"Besok (hari ini) beliau (Kapolri) bersama Panglima TNI ke Papua lagi bersama Kabid Humas," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo ketika dihubungi, Selasa (24/9/2019).
Namun, ia belum memiliki informasi lebih lanjut mengenai durasi Tito dan Hadi berkunjung ke Papua.
Sebelumnya, sempat terjadi kerusuhan di Kota Wamena, Papua, dan di Expo Waena, Kota Jayapura, Papua, Senin (23/9/2019).
Hingga Selasa (24/9/2019) malam, jumlah korban kerusuhan di Wamena telah mencapai 28 orang yang ditemukan dalam keadaan tewas.
Para korban kerusuhan di Wamena yang tewas rata-rata mengalami luka bacok, luka bakar, tusukan dan luka akibat terkena benda tumpul.
Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan Wamena. Namun, kepolisian telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Baca: Saat Konferensi Pers APBN 2020, Tiba-Tiba Menteri Keuangan Sri Mulyani Merasa Sedih
Baca: Pemuda Ini Sering Main Mobile Legend dan Nongkrong di Warung, Tiba-Tiba Tangkap Teroris, Ternyata
Baca: KPK Tangkap Sembilan Orang Termasuk Tiga Direktur, Ada Yang di Bogor dan Jakarta, Dugaan Kasus Suap
Facebook Tribun Manado :
"6 sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal, di Jayapura, Selasa.
Sementara itu, polisi telah menetapkan 7 tersangka terkait kerusuhan di Jayapura.
Dari jumlah tersebut, 5 orang yang merupakan mahasiswa eksodus disangkakan kasus penganiayaan kepada rekan TNI dan anggota Brimob yang sedang melakukan pengamanan.
Kemudian, 2 tersangka lainnya, AA dan AD, merupakan anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Keduanya dijerat dengan pasal makar.
Akibat kerusuhan di Jayapura, 1 anggota TNI gugur akibat luka bacok dan serangan benda tumpul.
Tercatat pula 6 anggota Brimob luka parah.
Selain itu, 3 mahasiswa Papua yang sedang pulang kampung sebagai peserta aksi, meninggal.
Dugaan sementara polisi, ketiganya meninggal akibat peluru karet. (*)