Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Tomohon

3 Perempuan Aniaya Seorang Siswi, 1 Pemuda Merekam dan Menyebarkan

Tim URC Totosik Polres Tomohon Provinsi Sulawesi Utara telah mengamankan dua orang perempuan, Selasa (24/09/2019).

Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
3 Perempuan Aniaya Seorang Siswi, 1 Pemuda Merekam dan Menyebarkan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim URC Totosik Polres Tomohon Provinsi Sulawesi Utara telah mengamankan dua orang perempuan, Selasa (24/09/2019).

Keduanya diduga telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama dan seorang pemuda yang merekam kejadian pengeroyokan selanjutnya menyebarkan video tersebut.

Pengamanan berdasarkan Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/503/IX/2019/Sulut/Res Tomohon tanggal 23 September 2019.

Pelaku pengeroyokan ialah inisial IK (14), dan JG (17).

JG adalah honorer yang berdomisili di Kecamatan Tomohon Tengah.

Juga ada A (17), berstatus pelajar yang berdomisili di Kecamatan Tomohon Tengah

Yang merekam dan membagikan Video Pengeroyokan adalah MR (16), berstatus pelajar berdomisili di Kecamatan Tomohon Utara.

Korbannya yakni inisial FGCS (15), berstatus pelajar berdomisili di Kecamatan Tomohon Utara

Saksi FT (15), berstatus pelajar yang berdomisili di Kecamatan Tomohon Utara.

Kepala Tim Totosik Bripka Janny Watung menceritakan kronologinya.

"Menurut IK, awalnya, Senin (23/09/2019) sekitar pukul 13.00 Wita, ia mendapat pesan (messenger FB) dari FGCS (korban) untuk bertemu di kompleks Wisata Kuliner Kota Tomohon.

"Selanjutnya sekira jam 14.00 Wita IK ditemani JG dan A menuju ke Komplek Wisata Kuliner Kota Tomohon," katanya.

Sesampainya di sana IK bersama dua rekannya bertemu dengan korban.

Mereka adu mulut yang berujung pengeroyokan terhadap korban.

Akibatnya, korban menderita sakit di seluruh badan dan muntah-muntah serta mendapat perawatan medis di Rumah sakit Bethesda Tomohon.

"Penyebab pengeroyokan tersebut menurut IK karena FGCS (korban) merasa cemburu karena mantan pacarnya LP sedang dekat dengan IK," kata Watung.

Versi lain menurut keterangan JG, Senin (23/09/2019) sekitar pukul 14.40 Wita, ia sedang nongkrong bersama teman-temannya di depan Toko Sumber Protein Kelurahan Paslaten Kecamatan Tomohon Tengah.

Ketika sedang nongkrong JG kemudian diajak IK untuk bertemu dengan FGCS (korban) di Kompleks Wisata Kuliner.

"JG melakukan penganiayaan secara bersama-sama karena membela temannya IK yang sedang berkelahi dengan FGCS (korban). Ia menerangkan bahwa temannya A telah melarikan diri ke Balikpapan," kata Watung.

MR mengakui bahwa pada waktu kejadian berada di TKP dan telah merekam kejadian pengeroyokan terhadap FGCS (korban) yang dilakukan oleh IK dan JG.

Setelah merekam kejadian tersebut MR membagikan video tersebut kepada teman-temannya dengan menggunakan aplikasi WhatsApp.

"Menurut keterangan saksi FT bahwa pada waktu kejadian berada di TKP dan melihat tersangka IK bersama kedua temanya yakni JG dan A mengadang korban dan terjadi adu mulut. Setelah itu secara bersama-sama memukul korban di bagian belakang korban dan di bagian kepala hingga korban terjatuh dan pingsan," ujar Watung.

Watung mengatakan mereka telah mengamankan terduga dan saksi di beberapa lokasi yg berbeda di Kota Tomohon.

Semua telah digiring Ke Mapolres Tomohon.

Mereka juga telah melidik keberadaan A.

(Tribunmanado.co.id/David Manewus)

BERITA TERPOPULER :

Baca: Kader Gerindra Demo Terpilihnya Mulan Jameela: Prabowo Akan Digugat

Baca: Alasan Jokowi Revisi UU KPK Terungkap, Hampir Sama dengan Analisis Fahri Hamzah, Kok Bisa?

Baca: Pemimpin Papua Keluarkan Pernyataan Tegas: Tidak akan Diampuni, Jangan Jadi Korban Referendum

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved