Demo Mahasiswa
Fahri Hamzah Ingin Temui Mahasiswa, Said Didu Komentari Statemen Wakil Ketua DPR Begini
Fahri Hamzah pun mengaku ingin bertemu dengan para Mahasiswa tersebut. Ia juga menyebut kalau pertemuan itu akan dilaksanakan nanti malam.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Fahri Hamzah Wakil Ketua DPR RI berniat bertemu pendemo mahasiswa untuk mendengar aspirasi.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ikut merespon demo Mahasiswa yang dilakukan di seluruh Indonesia hari ini, Selasa (24/9/2019).
Fahri Hamzah pun mengaku ingin bertemu dengan para Mahasiswa tersebut.
Ia juga menyebut kalau pertemuan itu akan dilaksanakan nanti malam.
Pada Tweet itu, tampak Said Didu ikut mengomentari dengan memberikan sebuah pesan.
Said Didu mengatakan kalau apa yang diperjuangkan para Mahasiswa sama dengan yang diperjuangkan oleh Fahri Hamzah pada tahun 1998 dulu.
Sejak pagi tadi, ribuan massa yang merupakan Mahasiswa dari seluruh Indonesia memadati sekitar Gedung DPR RI.
Baca: Sosok Ketua BEM UI yang Viral Sebut Dewan Pengkhianat Rakyat di Hadapan Anggota DPR
Baca: Tak Ada Tuntutan Untuk Lengserkan Jokowi, Demo Mahasiswa Menuntut Dibatalkannya RKHUP dan UU KPK
Baca: Alasan Jokowi Revisi UU KPK Terungkap, Hampir Sama dengan Analisis Fahri Hamzah, Kok Bisa?
Para Mahasiswa itu meminta untuk bertemu dengan Ketua DPR RI.
Bahkan, para Mahasiswa juga diketahui menerobos pagar kawat untuk menyuarakan aspirasinya.
Namun hingga sore hari ini, belum ada perwakilan Mahasiswa yang diterima oleh Ketua DPR RI.
Para Mahasiswa itu juga tampak masih berdiri di depan Gedung DPR RI.
Melihat banyaknya Mahasiswa yang turun ke jalan tersebut rupanya membuat Fahri Hamzah sebagai salah satu pimpinan KPK ingin bertemu.
Fahri Hamzah juga memposting hasil Rapat Paripurna yang dipimpinnya, Selasa.
Ia menuliskan, ada dua poin dari rapat yang ia pimpin tersebut.
Baca: Rekonstruksi Kasus Mayat Wanita Tanpa Celana, Polisi Temukan Hal Janggal yang Beda dari Hasil Visum
Baca: Kronologi Pecahnya Kerusuhan di Wamena yang Tewaskan 16 orang & Ribuan Warga, Dipicu Kabar Hoaks
Baca: Hasil Lengkap Pemenang Penghargaan The Best FIFA 2019
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO
"Lapor!
Hari ini saya memimpin:
1. Penundaan RUU Pemasyarakatan.
2. Pegesahan:
UU Tentang Pembentukan Peraturan Per-UU-an.
UU Tentang Pesantren.
UU Tentang APBN 2020.
UU Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
UU Tentang Sistem Bididaya Pertanian Berkelanjutan.
Selesai!," tulisnya.
Setelah itu, pada akun Twitternya, @Fahrihamzah, ia juga memposting keinginannya untuk bertem dengan Mahasiswa.
Ia mengatakan kalau dirinya ingin mendengar aspirasi besar dari para Mahasiswa tersebut.
"Habis ini pengen ketemu mahasiswa dan pengen denger katanya ada aspirasi besar... #MahasiswaBergerak," tulisnya.
Keinginannya itu juga dikatakan Fahri Hamzah akan segera terwujud.
Sebab, nanti malam ia akan hadir di acara Indonesia Lawyers Club (ILC).
Pada acara tersebut, Fahri Hamzah juga mengatakan akan ada perwakilan dari Mahasiswa.
"Nanti malam juga saya akan hadir di @ILCtv1 karena ada perwakilan mahasiswa yang hadir.
Saya ingin dialog. Ada apa gerangan? Cc:
@karniilyas," tulisnya.
Pada Tweet Fahri Hamzah tersebut, tampak Said Didu ikut mengomentari.
Said Didu meminta Fahri Hamzah benar-benar mendengarkan aspirasi para Mahasiswa.
Ia meminta Fahri Hamzah tidak memonopoli kebenaran.
Sebab menurut Said Didu, para Mahasiswa hanya ingin negerinya bersih dari korupsi, kebebasan dalam demokrasi dan keadilan.
Ia juga menyebut kalau itu sama dengan yang diperjuangkan Fahri Hamzah tahun 1998.
"Dengarkan mereka, jangan bersikap monopoli kebenaran.
Mereka ingin negerinya bersih dari korupsi, kebebasan dalam demokrasi, dan keadilan.
Masih sama dg yg Bung @Fahrihamzah perjuangkan tahun 1998 dulu," tulisnya.
Demo Mahasiswa Memanas
Unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019) berlangsung memanas.
Massa yang menolak Rancangan Undang-Undang KUHP dan hasil revisi KPK, menuntut ditemui pimpinan DPR.
Namun, sampai sore mereka tak kunjung ditemui.
polisi bubarkan demo di DPR menggunakan water canon (Kompas TV)
Pantauan TribunJakarta.com, tampak pagar besi di Gedung DPR RI ambruk setelah dijebol massa.
Massa yang anarkis karena disemprot kendaraan taktis water cannon balik membalas dengan melemparkan benda ke arah polisi.
Sejauh ini menurut pengamatan TribunJakarta.com di lokasi, ada dua anggota polisi terluka di wajah terkenal lemparan benda dari arah massa.
DPR Tunda Pembahasan 4 RUU
DPR menunda pembahasan empat rancangan undang-undang ( RUU) sesuai yang diminta Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi sebelumnya meminta wakil rakyat menunda pembahasan RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Lembaga Pemasyarakatan (PAS).
Khusus untuk RKUHP, Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan, pemerintah bersama DPR akan menyisir kembali pasal-pasal yang bermasalah.
"Karena ditunda, DPR bersama pemerintah akan mengkaji kembali pasal per pasal yang terdapat dalam RUU KUHP, khususnya yang menjadi sorotan publik. Sambil juga kami akan gencarkan kembali sosialisasi tentang RKUHP," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Selasa (24/9/2019).
Bambang berharap masyarakat bisa memahami RKUHP secara utuh setelah disosialisasikan oleh DPR nantinya.
Ia juga memastikan bahwa penyusunan RKUHP akan melibatkan sejumlah profesor hukum dari berbagai universitas, praktisi hukum, ataupun lembaga swadaya dan organisasi kemasyarakatan.
Karena itu, ia meyakini keberadaan pasal per pasal yang dirumuskan bisa menjawab berbagai permasalahan yang ada di tengah masyarakat Indonesia.
Baca: Grand Luley Hadirkan Destinasi Wisata Baru, Treetop Zipline Park
Baca: Polisi Halau Mahasiswa Menjauh dari Gedung DPR RI, Terlihat Kobaran Api di Beberapa Titik
Baca: Glenn Fredly Minta Jokowi Hentikan Pendekatan Militeristik: Jangan Biarkan Ada Korban
"Pembahasan RUU KUHP yang dimulai sejak 1963 itu sudah melewati masa 7 kepemimpinan presiden dengan 19 Menteri Hukum dan HAM. Kita sebenarnya sudah berada di ujung. Jika saat ini terjadi berbagai dinamika di masyarakat, sepertinya ini lebih karena sosialisasi yang belum masif," kata Bambang.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta DPR untuk menunda pengesahan empat rancangan undang-undang yang saat ini dalam pembahasan, bahkan siap disahkan.
Selain Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sudah disampaikan sebelumnya, Jokowi juga meminta DPR menunda pengesahan RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Pemasyarakatan. Jokowi meminta RUU itu tidak disahkan oleh DPR periode 2014-2019 yang masa tugasnya hanya sampai 30 September.
"Sekali lagi, RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU KUHP, itu ditunda pengesahannya," kata Jokowi kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/9/2019) sore.
Jokowi mengaku sudah menyampaikan langsung permintaan ini dalam rapat konsultasi dengan pimpinan DPR, pimpinan Komisi III, dan para pimpinan fraksi di DPR pada siang tadi.
Presiden menilai penundaan ini penting agar DPR dan pemerintah bisa mendapat masukan dari masyarakat.
Sejumlah RUU yang diminta Jokowi untuk ditunda memang mengandung sejumlah pasal kontroversial.
Dalam UU Pemasyarakatan, misalnya, terdapat ketentuan yang mempermudah pembebasan bersyarat napi koruptor.
"Sehingga rancangan UU tersebut, saya sampaikan, agar sebaiknya masuk ke nanti, DPR berikutnya," ucap Jokowi.
"Dan jadi yang belum disahkan (periode ini) tinggal satu, yaitu Rancangan UU tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan," kata dia.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com
Baca: Kilas Balik Kisah Eks Prajurit Cakrabirawa yang Disiksa hingga Lari ke Thailand Pasca G30S/PKI
Baca: Viral Video Gadis Penjual Kue Onde-onde yang Menangis Saat Kapolres Pindah Tugas, Begini Kisahnya
Baca: Cewek Cantik Ini Awalnya Diajak Paman Mancing Ujungnya Malah ke Semak-semak, Hal Tragis pun Terjadi
SUBSCIBE YOUTUBE CHANNEL TRIBUN MANADO OFFICIAL