Berita Bolmong
Terkait Beredarnya Foto Panas 5 Remaja, Farida Usul Perda Pelarangan Ponsel di Sekolah
Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Farida Mooduto berharap dewan baru membuat Perda pelarangan ponsel di sekolah.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bolaang Mongondow (Bolmong) Farida Mooduto berharap dewan baru membuat Perda pelarangan ponsel di sekolah.
Hal itu dikarenakan tingginya kasus asusila yang dipicu penyalahgunaan ponsel oleh siswa di Bolmong, Provinsi Sulawesi Utara.
"Kami harap ada perda untuk melarang hal itu," kata dia.
Menurut dia, generasi muda Bolmong wajib dilindungi dari pengaruh buruk internet yang diakses lewat ponsel.
Farida menyebut kasus lima gadis remaja yang foto bugilnya beredar di medsos.
Kelimanya mengirim foto bugil kepada sebuah akun bodong dengan iming-iming uang.
"Itu semua karena tidak ada kontrol dari pihak sekolah, juga dari orang tua," kata dia.
Ia mengajak semua pihak terutama kepala sekolah untuk mengontrol ketat penggunaan ponsel di kalangan siswa.
Diketahui Melati - sebut saja demikian - tak kuasa menahan tangisnya kala menceritakan pengalaman pahit yang dialaminya kepada tribunmanado.co.id, Senin (23/09/2019) di suatu tempat.
Remaja berusia 16 tahun ini termakan bujuk rayu oleh akun dengan foto pria ganteng.
Ia memberikan foto bugilnya dengan iming iming mendapat uang beli pulsa data.
Tak dinanya, fotonya itu kemudian menyebar dan jadi viral di desa tempat tinggalnya.
Ia merasa marah, sedih bercampur malu.
Foto itu sebagaimana diamati tribunmanado.co.id sangat vulgar.
Ia bergaya bak model porno.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/bugil_20180427_001716.jpg)