Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kriminal

Rendy Piter Tewas Ditikam di Bagian Ini Terbukti Ketika Rekonstruksi

Satuan Reskrim Polresta Manado menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Mapolresta Manado, Sulawesi Utara, Senin (23/09/2019).

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/JUFRY MANTAK
Rendy Piter Tewas Ditikam di Bagian Ini Terbukti Ketika Rekonstruksi 

"Sudah terlihat di hasil rekonstruksi, bahwa tersangka memang sudah mencari korban dengan motif karena cemburu terhadap korban yang delat dengan pacar tersangka," jelas Aruan.

Tambahnya, tersangka dikenakan pasal 340 dengan ancaman hukuman seumur hidup.

"Setelah dilakukan rekonstruksi maka berkas ini akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan," tegas mantan Kasat Reskrim Polres Tomohon ini.

(Tribunmanado.co.id/Jufry Mantak)

BERITA TERPOPULER :

Baca: Vanessa Angel Dapat Kado Mobil Miliaran Rupiah dari Mas Be, Bahagia hingga Bagi-bagi Pisang di Jalan

Baca: Terbaru, Momen Mesra Ahok & Puput Nastiti Devi Jelang Hari Lahir Buah Cinta Mereka Dede Yosafat

Baca: Papua Rusuh Dipicu Guru, Gedung Pemerintah Dibakar dan Terdengar Tembakan

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved