Berita Kriminal
Rendy Piter Tewas Ditikam di Bagian Ini Terbukti Ketika Rekonstruksi
Satuan Reskrim Polresta Manado menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Mapolresta Manado, Sulawesi Utara, Senin (23/09/2019).
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Reskrim Polresta Manado menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Mapolresta Manado, Sulawesi Utara, Senin (23/09/2019).
Pembunuhan itu sebelumnya terjadi di salah satu Hotel yang terletak di Kawasan Megamas, Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (30/08/2019) malam, sekitar pukul 22.00 Wita.
Dalam rekonstruksi terlihat dihadirkan tersangka pembunuhannya yakni AK alias Untus (22), warga Kelurahan Teling Atas, Lingkungan I, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Dalam rekonstruksi tersebut, Satreskrim Polresta Manado menggelar 25 adegan yang diperankan langsung tersangka.
Terpantau, adegan dimulai dari tersangka datang ke kamar hotel yang ditempati korban Rendy Piter (20) warga Desa Ranomea, Kecamatan Amurang Timur, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, dan satu perempuan dan juga satu teman lelaki.
Selanjutnya tersangka peragakan awal masuk ke kamar, tersangka langsung menginjak perut korban, sampai korban berdiri dan memukul tersangka sehingga tersangka jatuh ke lantai.
Setelah itu, terlihat korban lari keluar dari kamar hotel, sementara tersangka pergi ke kamar hotel sebelah dan mengambil pisau yang sudah disimpannya dan mengejar korban sampai di lantai satu.
Saat berada di depan pintu utama hotel, korban melapor ke resepsionis bahwa dirinya dikejar tersangka, sampai tersangka menarik korban keluar dari hotel tersebut.
Di situ juga tersangka peragakan, saat dirinya saling tarik dengan korban di pintu utama hotel, tersangka langsung menikam korban telak di leher kiri.
Terpantau wartawan tribunmanado.co.id, adegan penikaman tersebut terdapat di adegan ke-22, di mana tersangka menikam korban sebanyak satu kali telak di leher kiri.
Setelah menikam korban, tersangka berjalan santai keluar dari kawasan, sementara korban berjalan keluar hotel mencari pertolongan.
Sayangnya meski warga sekitar lokasi kejadian berusaha melarikan korban di rumah sakit Pancaran Kasih Manado, Sulawesi Utara, nyawa korban tidak terselamatkan.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan, saat dikonfirmasi awak media, Senin (23/9/2019) tadi, mengatakan benar bahwa pihaknya telah menyelenggarakan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di salah satu hotel di Kawasan Megamas, Kota Manado, Sulut.
"Ada 25 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut, dan terlihat diadegan ke 22 tersangka menikam korban di leher," ujarnya.
Lanjutnya, rekonstruksi ini dilaksanakan untuk melengkapi berkas agar kasus ini cepat diproses ke Kejaksaan.
"Sudah terlihat di hasil rekonstruksi, bahwa tersangka memang sudah mencari korban dengan motif karena cemburu terhadap korban yang delat dengan pacar tersangka," jelas Aruan.
Tambahnya, tersangka dikenakan pasal 340 dengan ancaman hukuman seumur hidup.
"Setelah dilakukan rekonstruksi maka berkas ini akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan," tegas mantan Kasat Reskrim Polres Tomohon ini.
(Tribunmanado.co.id/Jufry Mantak)
BERITA TERPOPULER :
Baca: Vanessa Angel Dapat Kado Mobil Miliaran Rupiah dari Mas Be, Bahagia hingga Bagi-bagi Pisang di Jalan
Baca: Terbaru, Momen Mesra Ahok & Puput Nastiti Devi Jelang Hari Lahir Buah Cinta Mereka Dede Yosafat
Baca: Papua Rusuh Dipicu Guru, Gedung Pemerintah Dibakar dan Terdengar Tembakan
TONTON JUGA :