Breaking News
Selasa, 7 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gibran Tanya Formulir Calon Wali Kota: Putra Presiden Daftar Jadi Kader PDIP

Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, mengurus pembuatan kartu tanda anggota kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
(Tribun Solo
Gibran Rakabuming Raka menunjukkan KTA 'Kader Banteng' sementara yang dicetak di kertas HVS di kantor DPC PDIP Solo, Jalan Hasanudin nomor 26, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Solo, Senin (23/9/2019). (Tribun Solo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, mengurus pembuatan kartu tanda anggota kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Solo, Senin (23/9). Gibran mendapatkan KTA PDI-P sementara, namun tidak mendapatkan formulir pendaftaran calon wali kota Solo melalui PDI-P.

Gibran Rakabuming Raka tiba di kantor Dewan Pimpinan Cabang PDI-P di Purwosari, Solo pukul 13.55 WIB. Kehadiran Gibran hanya beberapa jam setelah Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Solo.

Baca: Kader Gerindra Demo Terpilihnya Mulan Jameela: Prabowo Akan Digugat

Gibran mengaku datang ke DPC PDI-P untuk mengurus pembuatan KTA sekaligus menanyakan prosedur pendaftaran calon wali kota dalam Pilkada Solo 2020. Gibran menyerahkan foto dan mengisi formulir KTA kepada Ketua PAC PDI-P Banjarasari Joko Santoso. Joko tidak memberikan formulir pendaftaran calon wali kota Solo melalui PDI-P.

"Terkait formulir pendaftaran, yang berhak untuk mengeluarkan adalah panitia penjaringan. Kebetulan hari ini ketua panitianya, Putut Gunawan, sedang menghadiri pelantikan ketua DPRD Solo maka pendaftaran tidak bisa hari ini," ujar Joko.

Joko Santoso menganjurkan Gibran untuk bertemu langsung dengan Putut Gunawan. Dia menegaskan PAC tidak dapat mengeluarkan formulir pendaftaran.

"Hari ini saya mengurus formulir pendaftaran sekaligus KTA untuk menjadi bagian keluarga besar PDI-P. Tadi saya tanya soal form, ternyata harus ke Pak Putut," ujar Gibran.

Gibran mengungkapkan alasannya bergabung dengan PDI Perjuangan. Menurutnya terdapat kesamaan ideologi antara PDI-P dengan dirinya.

"Insyaallah hari ini saya menjadi bagian dari keluarga besar PDI-P. Satu hal yang jelas adalah kita memerlukan sentuhan anak muda," ujar Gibran.

Baca: Terduga Teroris Cilincing Beli Bahan Bom di Toko Online: Berencana Ledakkan Kantor Polisi

Dia tidak memberikan jawaban saat ditanya soal pengaruh Jokowi dalam keputusannya bergabung dengan PDI-P. Gibran hanya berlalu dan tersenyum kecil sambil menuju mobilnya.

Gibran Rakabuming Raka hanya mendapatkan KTA dalam bentuk cetakan di atas kertas. KTA yang dia dapatkan bersifat sementara. Joko Santoso menjelaskan server laman PDI-P sempat mengalami gangguan sehingga KTA yang seharusnya belum jadi.

"KTA atas nama Gibran Rakabuming Raka telah selesai diproses secara daring, tapi ini sementara karena tadi server mengalami gangguan sehingga kartu fisiknya belum jadi," jelas Joko.

Proses yang Sangat Panjang

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI-P Ahmad Basarah mengatakan proses pendaftaran calon kepala daerah masih sangat panjang. Menurut Basarah calon kepala daerah yang akan diusung PDI-P harus melalui pendaftaran bakal calon.

"Dalam pendaftaran bakal calon, pintu yang dibuka untuk bakal calon itu, selain pintu DPC setempat yang akan melaksanakan Pilkada, pintu pendaftaran bakal calon juga bisa melalui DPD partai setempat dan DPP," ujar Basarah di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (23/9).

Setelah pendaftaran bakal calon, DPP PDI-P akan menggelar rapat pleno untuk menentukan siapa yang akan mereka usung di Pilkada. Semua bakal calon akan diseleksi tanpa terkecuali. DPP akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk tingkat keterpilihan. Para bakal calon diseleksi melalui uji kepatutan dan kelayakan serta kajian-kajian lain.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved