Sabtu, 11 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

3 Berita Populer Jokowi: Tolak Cabut RUU KPK, Panik Hadapi Gejolak, hingga Didesak Mundur

Presiden Jokowi terlihat panik menghadapi gejolak yang terjadi belakangan ini di Negara Indonesia.

Editor: Rhendi Umar
TRIBUNNEWS
Presiden Joko Widodo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sepanjang satu hari ini, berita seputar Presiden Jokowi membaca isu hangat di masyarakat. 

Presiden Jokowi terlihat panik menghadapi gejolak yang terjadi belakangan ini di Negara Indonesia.

Gejolak tersebut terkait kabut asap, revisi UU KPK hingga demo mahasiswa yang memintannya mundur dari Presiden.

Berikut ini tiga berita terbaik yang dirangkum tribunmanado seputar Jokowi.

Presiden Jokowi Tolak Cabut RUU KPK: Enggak Ada

Tuntutan Mahasiswa agar pemerintah mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang ( Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gugur.

Presiden Joko Widodo secara tegas menolak permintaan dari Mahasiswa itu.

"Enggak ada (penerbitan Perppu)," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Sementara untuk aspirasi mahasiswa terkait sejumlah RUU lain yang belum disahkan, Jokowi menindaklanjutinya dengan meminta DPR menunda pengesahan RUU tersebut.

Jokowi meminta pengesahan RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Pemasyarakatan tak dilakukan oleh DPR periode ini yang masa jabatannya hanya sampai 30 September.

"Untuk kita bisa mendapatkan masukan-masukan, mendapatkan substansi-substansi yang lebih baik, sesuai dengan keinginan masyarakat. Sehingga rancangan UU tersebut saya sampaikan, agar sebaiknya masuk ke nanti, DPR RI (periode) berikutnya," kata dia.

Saat ditanya apa yang membuatnya berbeda sikap antara RUU KPK dan RUU lainnya, Jokowi hanya menjawab singkat.

"Yang satu itu (KPK) inisiatif DPR. Ini (RUU lainnya) pemerintah aktif, karena memang disiapkan oleh pemerintah," ujarnya.

Baca: VIDEO VIRAL Pria Mirip Jokowi Sawer Biduan Dangdut, di Tangan Ada Segepok Uang, Sosok Ini Buka Suara

Baca: Jokowi Berdoa Minta Hujan: Beri Tiga Instruksi Atasi Kebakaran Hutan

Baca: Fahri Hamzah Bela Jokowi, Ungkap Alasan Presiden Mau Revisi UU No 30 Tahun 2002: KPK adalah Gangguan

Revisi UU KPK sebelumnya telah disahkan menjadi UU oleh DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna, Selasa (17/9/2019).

Pengesahan itu menuai kritik karena dilakukan terburu-buru tanpa mendengarkan masukan dari masyarakat sipil dan unsur pimpinan KPK.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved