Rabu, 8 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lifestyle

Tanggapan Dokter Soal Penggunaan Vape dan Kasus Kerusakan Paru-paru

Terkait penggunaan vape atau rokok elektrik, Mukhtar berpendapat, kebiasaan itu membuat tubuh menghirup zat yang tidak normal

Editor: Finneke Wolajan
Facebook: Maddie Nelson/Mirror
Seorang Gadis Mengalami Koma setelah 3 Tahun Mengonsumsi Vape, Awalnya hanya Untuk Gaya-gayaan 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Dr. Mukhtar Ikhsan, Sp.P(K) mengatakan secara normal, setiap orang perlu menghirup udara bersih untuk hidup sehat. 

Udara harus bersih dan tidak mengandung zat mengganggu seperti polutan—yang notabene memiliki berbagai macam bentuk, mulai dari partikel, gas, hingga kimia.

Terkait penggunaan vape atau rokok elektrik, Mukhtar berpendapat, kebiasaan itu membuat tubuh menghirup zat yang tidak normal.

Di dalam vape terdapat nikotin yang dilarutkan dengan zat tertentu, dan berkat bantuan panas kandungan itu pun menguap.

Dari sana, nikotin dapat terhisap ke dalam tubuh. Tak itu saja, vape juga disebut tidak menutup kemungkinan memiliki zat tambahan lain.

“Artinya itu suatu zat tidak normal yang seharusnya tidak ada di saluran napas,” ujar Muktar saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/9/2019).

Baca: 7 Minuman Pengganti Kopi yang Bikin Mata Melek, dari Matcha tea Hingga Kombucha

Baca: 10 Cara Turunkan Berat Badan Tanpa Olahraga, dari Sauna Hingga Konsumsi Kacang-kacangan

Baca: 10 Manfaat Kopi Hitam Tanpa Gula dan Susu, Bersihkan Perut Hingga Antioksidan Bagi Tubuh

Secara teoritis, lanjut Mukhtar, nikotin berbahaya bagi sistem pernapasan, peredaran darah, dan jantung.

Ia pun tak menutup kemungkinan dapat menimbulkan kelainan pada paru-paru karena tergolong polutan.

Sebab, -lagi-lagi, secara normal, seharusnya tidak ada zat lain di dalam saluran pernapasan.

Namun diakui, jika merujuk kepada kasus kerusakan paru-paru di Amerika Serikat yang disebut-sebut dipicu pemakaian vape, maka perlu dilakukan penelitian lebih lanjut.

“Untuk mengetahui lebih detil bagaimana mekanisme vape menimbulkan kerusakan pada paru dan saluran pernapasan, memang membutuhkan penelitian lebih dalam,” kata dia.

“Seperti pada hewan, tikus misalnya, diberi vape selama berapa lama dan bagaimana hasilnya. Pada manusia bisa (juga), setelah meninggal (diduga) karena vape, diotopsi, lalu diteliti jaringan paru-paru.”

Tak digunakan

Dalam kesempatan terpisah, Dr Erlang Samoedro, Sp.P(K) berpendapat, selama belum pasti dan jelas, maka sebaiknya vape tidak digunakan.

Hal ini merujuk pada beberapa risiko kesehatan hingga kematian.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved