Breaking News
Selasa, 16 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anggota DPRD Gadaikan SK Bayar Konstituen

Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2019-2024 menggadaikan surat keputusan (SK) penetapan

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
kontan.co.id
Mata uang rupiah 

Dia mengaku tidak tahu pasti berapa banyak anggota dewan yang telah menggadaikan SK-nya demi memperoleh pinjaman uang dari bank. Besaran pinjaman yang diajukan anggota dewan, kata Yuliadi, tergantung dari kebijakan bank yang bersangkutan.

"Tapi itu kan pasti ada jaminan lainnya. Kalau dia butuh gede kan harus ada pendampingnya, seperti sertifikat tanah misalnya untuk lebih menyakinkan," kata Yuliadi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku belum mengetahui kabar ini. Ketika ditanya oleh awak media seputar persoalan ini, Anies justru balik bertanya untuk memastikan.

"Oh ya? Baru tahu saya. Anggota DPRD kita," tanya Anies, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (19/9).

Baca: Polisi Akan Ekstradiksi Veronica Koman

Anies mengatakan bila persoalan itu tidak dilarang dalam ketentuan yang diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka anggota DPRD DKI Jakarta sah-sah saja melakukannya. "Ikut aturan OJK saja. Apa yang boleh menurut OJK, maka warga negara boleh. Apa yang menurut OJK tidak boleh, ya tidak boleh karena ini aturan perbankan," ujarnya. (Tribun Network/dng/kps)

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved