Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Sudah Enam Tersangka Ditetapkan Pada Kasus Yang Sama Sebelum Imam Nahrawi, Ini Dugaan Peran Menpora

Sebelum Imam Nahrawi, KPK sudah lebih dulu menetapkan sejumlah tersangka pada kasus yang sama. Ada enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka

SUPER BALL/FERI SETIAWAN
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi 

Pemberian uang itu melalui staf pribadi Imam, Miftahul Ulum dan staf protokol Kemenpora, Arief Susanto. Menurut hakim, Miftahul menerima uang dengan rincian, Rp 2 miliar pada Maret 2018.

Kemudian, Rp 500 juta diserahkan pada Februari 2018 di ruang kerja Sekjen KONI.

Selanjutnya, Rp 3 miliar melalui staf protokol Arief Susanto yang menjadi orang suruhan Ulum.

Setelah itu, Rp 3 miliar kepada Ulum di ruang kerja Sekjen KONI pada Mei 2018. Selanjutnya, penyerahan Rp 3 miliar dalam mata uang asing.

Uang diserahkan sebelum Lebaran di Lapangan Tenis Kemenpora pada 2018. Atas dugaan tersebut, Imam membantahnya.

"Tidak pernah. Tidak pernah saya menugaskan (Ulum) untuk berkoordinasi soal yang disampaikan, Pak jaksa," kata Imam.

2. Saksikan pemberian uang untuk Muktamar NU.

Dalam sidang, Ending mengakui kebenaran adanya pemberian uang untuk Muktamar Nahdlatul Ulama di Jombang, Jawa Timur.

Menurut Hamidy, pemberian uang pinjaman tersebut disaksikan langsung Imam Menurut Hamidy, pada saat itu dia pernah diajak oleh Sekretaris Menpora, Alfitra Salam untuk menghadiri Mukatamar NU di Jombang.

Alfitra juga meminjam uang Rp 1,5 miliar untuk digunakan Menpora dalam kegiatan NU. Menurut Hamidy, sejak awal dia sudah memberitahu Alfitra bahwa KONI tidak memiliki uang Rp 1,5 miliar.

Namun, KONI akan memberikan sebesar Rp 300 juta. Hamidy mengatakan, sebelum berangkat ke Jawa Timur, dia menitipkan uang Rp 300 juta kepada Wakil Bendahara KONI Lina Nurhasanah.

Setelah itu, kata Hamidy, Lina datang ke bandara di Surabaya.

Lina menyerahkan langsung uang dalam tas kepada Alfitra. Kemudian, Alfitra dan Hamidy berangkat menuju Jombang.

Menurut Hamidy, di lokasi Muktamar NU tersebut, dia dan Alfitra bertemu Imam Nahrawi dan Miftahul.

Selanjutnya, masih menurut Hamidy, tas yang sama yang diberikan Lina berisi uang Rp 300 juta diserahkan oleh Alfitra kepada Ulum.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved