Tajuk Tamu
Anwar Arifin AndiPate: Habibie, Pancasila, dan Kebebasan Pers
Habibie tersenyum senang, ketika hal itu saya sampaikan kepadanya dalam pertemuan santai di Ruangan Perpustakaan pribadinya.
Oleh:
Anwar Arifin AndiPate
Ketua Asosiasi Profesor Indonesia
TRIBUNMANADO.CO.ID - Prof Dr Ir Bacharuddin Jusuf Habibie wafat pada Rabu, 11 September 2019 di Jakarta. Ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta, 12 September 2019.
Almarhum yang dilahirkan 25 Juni 1936 di Parepare (Sulsel) merupakan putra Sulsel yang mencapai puncak tertinggi dalam kedudukannya sebagai Presiden ke-3 RI (1998-1999).
Almarhum juga pernah menjadi Wakil Presiden RI (1997-1998) dan menjadi Menteri Ristek pada masa Orde Baru.
Habibie tersenyum senang, ketika hal itu saya sampaikan kepadanya dalam pertemuan santai di Ruangan Perpustakaan pribadinya yang luas (sekitar 7x20 meter), asri dan rapi di kediamannya Patra Kuningan, Jakarta.
Saat itu merupakan pertemuan terakhir saya selaku Sekertaris Dewan Kehormatan (Wanhor) Partai Golkar dengan BJ Habibie selaku Ketua Wanhor Golkar (Juli 2018). Beliau juga menyatakan bahwa buku-buku yang saya berikan, telah dibacanya.
* SDM
Sejak ia direkrut oleh Presiden Soeharto (1977), putra Alwi Abdul Jalil Habibie itu tak henti-hentinya menganjurkan pentingnya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), agar bisa menghasilkan produk yang memiliki nilai tambah.
Tanpa modal manusia seperti itu Indonesia akan ketinggalan dari negara-negara lain di Asia yang sejak pasca-Perang Dunia II memprioritaskan peningkatan kualitas manusianya sebagai modal untuk maju, seperti Jepang dan Korea Selatan, yang disusul Singapura.
Negara-negara itu kini telah tampil sebagai negara industri maju yang tinggi pendapatan per kapitanya per tahun.
Anjuran tersebut dicontohkannya selaku ilmuwan genius berkelas dunia, terutama dalam bidang teknologi penerbangan.
Teori-teori ciptaaanya, menghasilkan royalty yang membuatnya ia sekeluarga sejahtera dan pensiun sebagai dermawan.
Habibie memberi beasiswa kepada ratusan ‘orang muda’ yang mau mengembangkan ilmunya di dalam dan di luar negeri.
Ketika beliau menjadi Presiden RI, Habibie ‘dikritik’ sebagai pemerintah SDM (semua dari Makassar). Itu karena banyak orang Makassar dalam pemerintahannya, seperti anggota kabinet: Tanri Abeng, M Junus Yosfiah, AM Galib, dan Ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA) AA Baramuli.
Selain itu berperan juga beberapa ‘anak Makassar’ seperti Dr Rias Rasyid, Dr A Alifian Mallarangeng, Dr Marwah Daud, A Makmur Makka, dan Andi Mattalatta MH.
* Reaktualisasi Pancasila
Ketika Ketua MPR Taufik Kiemas mempertemukan Presiden SBY dengan mantan presiden dalam satu forum di Jakarta, 1 Juni 2011, Habibie dan Megawati hadir.
Hal itu merupakan upaya memperkuat negara dengan melakukan revitalisasi dan aktualisasi Pancasila, agar negara memiliki ideologi yang tangguh dalam menghadapi globalisasi yang sarat ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
Habibie (1998-1999) menyatakan pentingnya revitalisasi dan reaktualisasi nilai-nilai Pancasila, agar dapat dijadikan acuan bagi bangsa Indonesia dalam menjawab berbagai persoalan yang dihadapi saat ini dan yang akan datang.
Hal tersebut, menurut BJ Habibie, sangat diperlukan karena sejak 1998 Pancasila seolah-olah tenggelam dalam pusaran masa lalu yang tak lagi relevan untuk disertakan dalam dialektika reformasi.
Beliau berkata, “Pancasila seolah hilang dari memori kolektif bangsa.
Pancasila semakin jarang diucapkan, dikutip, dan dibahas baik dalam konteks kehidupan ketatanegaraan, kebangsaan, maupun kemasyarakatan.
Pancasila seperti tersendat di lorong yang sunyi, justru di tengah denyut kehidupan bangsa Indonesia yang semakin hiruk-pikuk dengan demokrasi dan kebebasan berpolitik”.
* Kebebasan Pers
Testimoni yang diberikan beberapa tokoh bahwa almarhum BJ Habibie dapat disebut tokoh kebebasan pers Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
UU Pers yang disahkan Ketua DPR Harmoko dan ditandatangani Presiden Habibie, 23 September 1999, tidak mewajibkan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP), meskipun UU Pers itu tidak berisi kata Pancasila dan tanpa frasa tanggung jawab.
UU Pers yang dipersiapkan Menteri Penerangan Letjen M Junus Yosfiah (1999) itu mencangkok Sistem Pers Libertarian (1776-1947), gagasan Thomas Jefferson di Amerika Serikat yang telah gugur di negerinya sejak tahun 1947, karena dinilai sebagai kebebasan negatif.
Dua tahun kemudian (6 Desember 2001) beberapa anggota DPR menyatakan UU Pers 1999 itu tidak berhasil menjaga pers dari kebablasannya, sehingga menimbulkan ekses negatif, termasuk terlalu berani mengkritik pemerintah dan mengumbar pornografi, sehingga perlu direvisi. Namun ide revisi itu ditolak komunitas pers.
Bahkan pada Hari Pers Sedunia 3 Mei 2002 terjadi ‘unjuk rasa’ di depan Istana Merdeka menolak revisi itu (Lesek, 2015).
Pers Indonesia telah berpindah dari istana ke pasar. Bahkan ada yang menyebut pers mengalami pepatah,
“Lepas dari mulut harimau, masuk ke mulut buaya”. Artinya lepas dari kontrol pemerintah, pers masuk ke kontrol pemodal, yang juga berdampak negatif, terutama dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan sosial, serta menjaga moral masyarakat.
Sebenarnya masyarakat pers, menurut wartawan senior Karni Ilyas hanya menghendaki pencabutan SIUPP dilakukan melalui putusan pengadilan.
Namun Habibie, justru memberi lebih luas, sehingga yang terjadi adalah kebablasan.
Ketika UU Pers itu berlaku, tercatat jumlah surat kabar, tabloid, majalah, dan buletin, mencapai angka 1.687.
Kemudian menurun. Tahun 2005 sisa 757, dan tahun 2015 sisa 320. Kini pers cetak banyak digantikan oleh pers siber (internet).
Setelah ‘sistem pers bebas’ yang bersifat sangat liberal itu dipraktikkan selama 13 tahun, ternyata Presiden BJ Habibie (2012) mengungkapkan juga keresahan dan penyesalannya kepada wartawan, atas keputusan politiknya memperluas kebebasan pers.
Beliau menilai kebebasan pers selama reformasi telah disalahgunakan oleh politisi dan pemilik modal. Hal itu merupakan pengakuan jujur seorang ilmuwan dan cendekiawan yang berhati nurani.
Selamat jalan Prof Dr J Habibie. Semoga Tuhan menerima disisi-Nya dan memasukkannya ke dalam Firdaus. Amin. (makassar.tribunnews.com)