Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Ada Empat Kepala Daerah Yang Dilarang Keluar Daerah, Penyebabnya Karena Karhutla

Ada empat kepala daerah kabupaten yang dilarang keluar daerah. Penyebabnya karena masih terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANESH VIDUKA
Suasana Salat Istisqa di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (18/9/2019). 

Selain itu yang harus menjadi perhatian pusat terutama masalah pertambangan.

"Saya ingatkan dari sekarang 262 izin usaha pertambangan dan yang melakukan reklamasi hanya 2 saja. Kalau cekungan sudah 2 sampai 3 meter dalam area luas tunggu waktu saja pasti banjir, seperti satu lokasi di Ketapang yang sering terjadi banjir," ujarnya.

Dirinya mengatakan di seluruh Kalbar Pemprov sudah menyiapkan 600 rumah oksigen yang telah disiapkan untuk masyarakat

Sejauh ini laporan terkait rumah sekolah yang terbakar akibat Karhutla ada 2 sekolahan.

Sejauh ini Pemprov belum mempersiapkan area pengungsian bagi masyarakat. Karena kejadian ini tidak seberat pada 2015 lalu yang bandara internasional supadio sampai ditutup total.

"Mudahan ini selesai terkahir kita sibuk dengan hal kayak gini. Kalau sudah asap gini menyelesaikannya hanya bisa menunggu hujan turun," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Empat Bupati Dilarang Keluar Kalbar karena Karhutla, Sutarmidji: Hari ini Kayong Utara Kelabakan!

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved