Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Ada Empat Kepala Daerah Yang Dilarang Keluar Daerah, Penyebabnya Karena Karhutla

Ada empat kepala daerah kabupaten yang dilarang keluar daerah. Penyebabnya karena masih terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANESH VIDUKA
Suasana Salat Istisqa di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (18/9/2019). 

Dirinya meyakini tidak akan ada peningkatan status kebencanaan. Karena dibeberapa daerah yang terjadi bencana kabut asap tidak terlalu parah dan ada beberapa daerah yang memang mendapat kiriman asap dari wilayah lain.

"Ketapang dah Kayong itu yang kayaknya sulit di tangani," katanya.

Dia menjelaskan kemungkinan hujan berdasarkan hasil prediksi baru akan terjadi pada Jum'at mendatang.

Jika sudah gambut terbakar menggunakan metode apapun tidak akan mudah memadamkan. Upaya memadamkan hanya bisa di permukaan tapi di dalamnya tidak.

"Dengan air yang tidak cukup untuk memadam secara tuntas maka akan berimbas pada asap yang semakin banyak ," ujarnya.

Midji juga menyoroti Badan Restorasi Gambut (BRG) yang seharusnya melakukan evaluasi selama ini. Pasalnya selama ini dirinya yang diberikan amanah sebagai pengarah BRG tidak mengetahui kegiatan BRG.

"Saya pengarah (BRG) tapi kadang kegiatan-kegiatan apapun kita tidak tahu," ucap Midji.

Dirinya memastikan akan mengkaji penyebab dan mencari solusi agar peristiwa ini tidak berulang.

Sejauh ini sebanyak 40 koorporasi yang telah di segel dan ditindaklanjuti oleh PPNS KLHK. Ia juga sudah memberikan peringatakan kepada 103 perusahaan dan ada 17 yang sudah diberi sanksi berdasarkan pergub.

Ia juga menyayangkan respon para bupati yang hanya sekedar basa basi saja dalam menanggapi informasi yang ia berikan terkait Karhutla.

Dirinya yang terus-menerus memantau perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan juga sangat menyesalkan respon bupati yang hanya sekedar basa-basi.

Data yang dirinya dapatkan dari BPBD Provinsi kemudian dilanjutkan ke bupati. Namun menurutnya setiap perkembangan informasi yang di beritahukan ke bupati hanya mendapatkan respon standar.

"Bupati hanya menjawab terimakasih pak gubernur atas informasinya. Namun setelah di cek keesokan harinya api semakin besar," ujarnya.

Midji sangat menyesalkan tanggapan bupati yang hanya sekedar basa-basi. Seharusnya bupati menanggapi dengan memaparkan langkah yang akan dilakukan.

"Ya kalau jawabnya seperti itu menurut saya hanya basa-basi, padahal yang memberi izin lahan konsesi mereka (bupati)," kata Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved