News
Hanya Karena Utang Rp 14 Ribu Ditagih, Nenek 60 Tahun Tewas dan Dibakar oleh Pemuda Ini
Penemuan jasad Nenek Iyah yang terbakar ini diungkap oleh Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradonna Mappaseng.
"Korban lagi duduk istirahat di pinggir saung langsung dibacok dari samping hingga kena bagian pipinya.
"Kemudian dibacok lagi dua kali di bagian wajah hingga langsung tersungkur tak bergerak," terang Budi Satria.
Pelaku juga membakar jasad Nenek Iyah sekaligus saung tempatnya membunuh korban untuk menghilangkan jejak.
Kepolisian Polres Garut sudah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti golok, sarung tangan kain, karung sepatu bot, topi dan batang kayu dari saung yang terbakar.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku AA dijerat pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman penjara minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (*)
Baca: VIRAL FOTO Ular Raksasa Mirip Anakonda Terpanggang, Disebut Mati saat Kebakaran Hutan di Kalimantan
Baca: Final Vietnam Open 2019 - China Juara Umum, Indonesia Kebagian 1 Gelar
Baca: Cetak Gol Spektakuler di Liga Prancis, Drama Neymar yang Bikin Tak Nyaman Dimaafkan
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: