NEWS
Bukan Hanya Spongebob Squarepants, Ini Daftar Siaran Yang Dapat Teguran Komisi Penyiaran Indonesia
Ternyata bukan hanya Spongebob Squarepants yang mendapat teguran tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ternyata bukan hanya Spongebob Squarepants yang mendapat teguran tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Program siaran "Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie" di GTV pada Kamis, (5/9/2019) menerima teguran tersebut.
Program ini dinilai menampilkan muatan kekerasan, yakni memukul wajah dengan papan yang dilakukan tokoh kelinci.
Tidak hanya program siaran The Spongebob Squarepants Movie saja yang mendapat teguran.
Sebanyak 13 program siaran lain yang bernasib serupa.
Baca: Berhalusinasi Pemuda Ini Sudah Dua Kali Lakukan Percobaan Bunuh Diri, Yang Terakhir Tak Terhindarkan
Baca: Penyanyi dan Musisi Legendaris Indonesia Mendiang Chrisye Ditampilkan pada Google Doodle Hari ini
Baca: Pemain Muda Ajaib PSV Eindhoven Buat Rekor Cemerlang yang Tidak Bisa Dilakukan Ronaldo, Ini Sosoknya
Facebook Tribun Manado :
Baca: Foto Barbie Kumalasari di Amerika Bikin Kaget Ruben Onsu dkk, Foto Lain Jadi Sorotan, Posenya Sama?
Baca: Bangun Pagi, Langsung Minum Air Putih, Manfaatnya Akan Terasa
Baca: Kecelakaan Maut Rombongan Mahasiswa Ibadah Kebaktian: Ini Penyebab, Daftar Korban s/d Kronologinya
Instagram Tribun Manado :
Perinciannya adalah:
Program Siaran Jurnalistik “Borgol” GTV,
"Ruqyah" Trans 7
"Rahasia Hidup" ANTV
"Rumah Uya" Trans 7
"Obsesi" GTV
Promo Film "Gundala" TV One
"Ragam Perkara" TV One
"DJ Sore" Gen FM
"Heits Abis" Trans 7
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/komisi-penyiaran-indonesia-kpi-346246.jpg)