Pimpinan KPK
Irjen Firli Bahuri Terpilih Jadi Ketua KPK Jilid V Masa Bakti 2019-2023: Sepakat
Pertama sebagai Ketua, Irjen Firli Bahuri, bisa disepakati?" tanya Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, Jumat, (13/9/2019). Sepakat!
TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah memilih 5 Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), anggota Komisi III lalu memilih Ketua KPK.
Pemilihan Ketua dilakukan berdasarkan Musyawarah Kapoksi (Ketua Kelompok Fraksi) terhadap 5 Capim KPK terpilih.
Adapun calon pimpinan KPK terpilih yakni, Alexander Marwata, Firli Bahuri, Lili Pintouli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pamolango.
10 Kapoksi Fraksi di Komisi III sepakat memilih Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.
"Dalam rapat pleno komisi III, pemilihan capim KPK periode 2019 -2023, berdasarkan diskusi dari seluruh fraksi yang hadir, dan seluruh fraksi-fraksi menyepakati, untuk menjabat komisoner KPK, masa bakti 2019-2023, pertama sebagai Ketua, Irjen Firli Bahuri, bisa disepakati?" tanya Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, Jumat, (13/9/2019).
"Sepakat," jawab anggota Komisi III.

Setelah menetapkan ketua KPK, Komisi III juga menyepakati 4 komisioner sebagai Wakil Ketua. Mereka yakni Nawawi Pomolango, Lili Pintouli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.
"Atas nama pimpinan dan seluruh anggota komisi III, kami mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan semua, kepada yang memberikan masukan baik yang pro maupun kontra. Kami menaruh harapan pada 5 pimpinan agar dapat menjalankan tugas, sesuai undang-undang dengan catatan komitmen yang telah ditandatangani," pungkas Aziz. (Taufik Ismail)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Irjen Firli Bahuri Terpilih Jadi Ketua KPK Jilid V
Baca: Profil Irjen Firli Bahuri, Ketua KPK Terpilih Periode 2019-2023 yang Ditetapkan DPR RI
Baca: Jokowi Pelajari Pasal demi Pasal UU KPK
Baca: Fahri Hamzah sebut KPK Matikan Ekonomi Indonesia, Contohkan Korsel, Kesal Adanya OTT KPK
Jokowi Terima Pansel Pimpinan KPK di Istana Negara
Diwartakan Tribunmanado.co.id sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Pertemuan berlangsung di Ruang Jepara, Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Pansel yang beranggotakan sembilan orang tersebut sebelumnya telah dibentuk dan ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023.
Keppres tersebut ditandatangani pada 17 Mei 2019.

Yenti Garnasih yang ditetapkan sebagai ketua pansel selepas pertemuan mengatakan, Presiden Joko Widodo menyampaikan komitmen atas pemberantasan korupsi sekaligus pencegahan upaya korupsi di Indonesia yang diharapkan akan semakin baik.