Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Pria Ini Berjalan Santai Kemudian Berlari Ketika Ada Yang Mendekat, Polisi Pun Mengejarnya

Pria 42 tahun mencoba menghindari polisi. Dia pun berjalan santai tidak tergesa-gesa. Secara perlahan dia terus berjalan.

istimewa
Barang bukti yang diamankan dari Miluih (42) pelaku penyalahgunaan narkoba di Tanah Datar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pria 42 tahun mencoba menghindari polisi. Dia pun berjalan santai tidak tergesa-gesa.

Secara perlahan dia terus berjalan. Namun tiba-tiba dia langsung berlari ketika ada polisi yang mendekat.

Miluih (42) tak akan menyangka jika jalan santainya Selasa (10/9/2019) sore awal dirinya akan berakhir di balik jeruji.

Asyik berjalan di pinggir jalan di Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, Miluih justru berlari kencang saat ada petugas kepolisian mendekati dirinya.

Polisi pun melakukan pengejaran terhadap Miluih.

Upaya Miliuh melarikan diri berakhir setelah pengejaran dilakukan hingga samping lapangan Futsal Dusun Napa.

Penangkapan J alias Miluih (42) dilakukan atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan daun ganja kering.

Baca: Mendapati Rumahnya Dirampok, Pria Ini Ditembak, Sempat Dibawa ke Rumah Sakit

Baca: Makanan Sehat Ini Bisa Berubah Jadi Racun Karena Tidak Dimakan Dengan Benar, Roti Termasuk

Baca: Polisi Akan Pasang Kamera Pengawas di 12 Koridor Untuk Awasi Pelanggar Lalu Lintas, Hati-Hati

Facebook Tribun Manado :

Baca: Karena Sering Main Game Online di Ponsel, Kini Pria Ini Hanya Bisa Melihat Setitik Cahaya

Baca: Ojek Online Ini Ditangkap Polisi Karena Menggunakan Sabu, Alasannya Doping

Baca: Terjadi Kecelakaan Lalu Lintas, Korban Yang Selamat Ditahan Polisi, Ini Video Sebelumnya Dalam Mobil

Instagram Tribun Manado :

Kapolres Tanah Datar, AKBP Bayuaji Yudha Prajas mengatakan bahwa satu orang pelaku terduga penyalahgunaan narkoba diamankan pada Selasa (10/9/2019) sekira pukul 16.00 WIB.

"Kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering menggunakan dan mengedarkan narkoba," katanya, Rabu (11/9/2019).

Setelah mendapatkan informasi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Pihaknya pun melihat pelaku sedang berjalan di pinggir jalan di Jorong Baduih, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, sore itu.

"Sewaktu petugas menghampiri pelaku sempat lari, sehingga petugas melakukan pengejaran ke samping lapangan Futsal Dusun Napa untuk mengamankannya," katanya.

AKBP Bayuaji Yudha Prajas mengatakan bahwa setelah diamankan dilakukan penggeledahan dan ditemukan tujuh paket narkoba diduga jenis sabu dan datu paket jenis daun ganja kering.

Dikatakannya bahwa barang haram tersebut disimpan dalam kotak rokok dalam saku celana sebelah kiri bagian depannya.

"Penggeledahan berlanjut ke rumah pelaku, dan ditemukan satu alat hisap atau bong," katanya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved