Berita Kriminal
Modus Sewa Mobil, Pria ini Gadaikan Mobil Korban, Ditangkap Tim Macan di Penginapan
REK alias Rudy (57) Rudy ditangkap Tim Macan Resmob Polresta Manado saat bersembunyi disalah satu penginapan yang berada di Malalayang
Penulis: Tirza Ponto | Editor: David_Kusuma
Modus Sewa Mobil, Pria ini Gadaikan Mobil Korban, Ditangkap Tim Macan di Penginapan
TRIBUNMANADO.CO.ID - REK alias Rudy (57) Rudy ditangkap Tim Macan Resmob Polresta Manado saat bersembunyi disalah satu penginapan yang berada di Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Senin (9/9/2019) malam, sekitar pukul 22.30 Wita.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan di SPKT Polresta Manado oleh lelaki Yantje Koloway (62) warga Kelurahan Paniki Bawah, Lingkungan VIII, Kecanatan Mapanget, Kota Manado, Sulut.
Ikhwal penangkapan, berawal saat Minggu (8/9/2019) pagi, tersangka datang di rumah korban dan bertanya kalau benar korban akan menjual mobil Daihatsu All New Xenia DB 1678 FC milik korban.
Korbanpun mengiyakan pertanyaan dari REK. Saat itu juga REK menawarkan untuk menyewa kendaraan tersebut dan berjanji akan mengembalikan kendaraan tersebut pukul 15.00 Wita.
Sayangnya saat waktu sudah tiba untuk mengembalikan mobil tersebut, tersangka tidak sampai-sampai.
Hari Senin (9/9/2019) siang, REK tidak kembali. Korban melihat bahwa mobilnya sudah diposting di Facebook dimana mobil tersebut akan dijual.
BERITA POPULER:
> Benarkah BJ Habibie Meninggal Dunia? Ini Kebenarannya!
> BJ Habibie Meninggal Dunia? Berikut Penjelasan Lengkap Dokter Kepresidenan Soal Kondisi Habibie
> Petarung Wanita UFC Berparas Cantik Ini Unggah Wajah Babak Belur, Kalah dengan Lawannya
Korbanpun melaporkan peristiwa ini ke SPKT Polresta Manado. Mendapat laporan tersebut, Tim Macan Resmob Polresta Manado langsung melakukan pencarian REK.
Alhasil, posisi persembunyian tersangka diketahui. Tidak mau kecolongan Tim Macan Resmob Polresta Manado langsung menuju ke salah satu penginapan yang berada di jalan raya Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara.
REKmencoba melompat ke laut saat akan ditangkap, namun berhasil ditahan anggota Tim Macan Resmob Polresta Manado.
Subcribe Youtube Tribun Manado:
Dari pengakuan tersangka bahwa mobil tersebut sidah digadaikannya ke temannya dengan harga Rp 1.000.000 ditambah dengan satu unit sepeda motor.
Selanjut ya Tim Macan Resmob Polresta Manado pergi mencari keberadaan mobil korban, dan berhasil ditemukan di salah satu rumah teman REK di Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulut.
Setelah itu, REK bersama barang bukti satu unit mobil dibawa ke Mapolresta Manado untuk proses lanjut.