News
Ini Pengakuan Ayah Tiri yang 'Suntik' Anak Gadis Bareng Ibu Kandungnya, Singgung Sudah Diizinkan
Korban yang saat itu masih berusia 16 tahun disetubuhi oleh Ayah Tirinya selama rentan waktu 2 tahun. dipaksa melayani nafsu bejat sang Ayah Tirinya.
Tapi pelaku kembali membujuk korban dengan berjanji akan mengobati pamannya yang sedang sakit," jelas Kompol Yuyan Priatmaja.
Yuyan mengungkapkan, mulanya kejadian terjadi pada tahun 2017 silam.

Saat itu paman korban sedang sakit dan butuh biaya berobat.
Di sisi lain keluarga dari paman korban kesulitan biaya.
Situasi ini dimanfaatkan pelaku untuk bisa melakukan aksi bejat kepada anak tirinya itu.
"Pelaku sempat meminta izin kepada ibu korban untuk menyetubuhi anaknya, dan pelaku juga mengatakan akan memberikan uang Rp 300 kepada korban," jelasnya.
Sayangnya, ibu korban merestui permintaan pelaku, Namun saat itu korban tetap saja tidak mau.
"Tak kehabisan akal, akhirnya pelaku meminta izin kepada tante korban, suami paman korban yang sedang sakit itu.
Akhirnya setelah dijanjikan uang untuk mengobati paman yang sedang sakit itu, korban mau menuruti ajakan itu," jelasnya.
Korban diduga melakukan perbuatan itu karena terpaksa.
"Setelah dilakukan pemeriksaan pada alat vital korban, dokter mengatakan terjadi sobekan dua kali dan sobek tidak beraturan. Maka diduga pelaku juga memaksa korban untuk berhubungan badan," jelas Yuyan.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com
SUBCRIBE YOUTUBE
Baca: Info BMKG: Peringatan Dini Untuk Wilayah Berpotensi Gelombang & Angin Kencang Senin 9 September 2019
Baca: Berikut Penjelasan Tentang Chemical Pneumonia, Penyakit Paru-paru Akibat Menghirup Asap Kimia
Baca: 18 Hari Dinyatakan Hilang, Jufri Lalele Terus Ingat Istri yang Hamil 3 Bulan
TRIBUN MANADO OFFICIAL