Bunuh Diri
Seorang Polisi Diduga Bunuh Diri dengan Menembak Kepalanya Sendiri, Sempat Beredar Teks Laporan Awal
Dewa ditemukan tewas dengan luka tembak di kening kanan menembus kening kiri. Sepucuk senjata api laras pendek jenis revolver masih melekat di tangan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang anggota polisi Polsek Arosbaya ditemukan tewas di halaman belakang tempat ia bertugas.
Anggota Polsek Arosbaya di Kabupaten Bangkalan Madura, Brigadir Polisi Dewa Gede Alit Wirayuda (31), ditemukan tewas di halaman belakang tempat ia bertugas, Kamis (6/9/2019) malam.
Melansir dari Surya, Informasi yang dihimpun tim, tubuh Dewa ditemukan tergeletak tak bernyawa sekitar pukul 19.15 WIB.
Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Paludin Tambunan meminta waktu ketika dikonfirmasi terkait kabar tersebut.
Hingga Jumat (6/9/2019) siang, Humas Polres Bangkalan belum bisa memberikan keterangan atas kejadian tersebut.
Sumber Surya menyebutkan, Dewa ditemukan tewas dengan luka tembak di kening kanan menembus kening kiri.
Sepucuk senjata api laras pendek jenis revolver masih melekat di tangan kanannya.
Baca: Viral Video Lelaki Menangis & Terobos Kamar Pengantin, Ditinggal Nikah Kekasih yang Dipacari 7 Tahun
Baca: VIRAL, 2 Siswa SMA di Manado Berkelahi, Masih Kenakan Seragam: Itu Baru Bilang Laki-laki
Baca: Rekaman CCTV Jemaat Dijahati Saat Doa di Gereja Beredar Luas, Pelaku Ikut Berdoa
FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO
Rekan Dewa sampai gemetar
Kepada Surya, sejumlah rekan kerjanya tak menyangka jika Dewa mengakhiri hidup begitu cepat.
"Saya bingung dan gemetar mendengar kabar itu (bunuh diri)," ungkap seorang polisi, Jumat (6/9/2019).
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Polres Bangkalan.
Namun di kalangan masyarakat telah beredar teks seperti format laporan awal yang biasanya disampaikan pihak kepolisian kepada pimpinan.
Laporan itu ditujukan kepada Kapolres Bangkalan, jajaran Polda Jatim dengan tembusan Wakapolda, Irwasda, dan Kabid Propam Polda Jatim.
Pada bagian Perihal diterangkan terkait Anggota MD (Meninggal Dunia) Diduga Bunuh Diri.
Seperti umumnya laporan awal di internal kepolisian, tercantum dengan lengkap keterangan kronologis, waktu kejadian, tempat kejadian perkara (TKP), para saksi, hingga luka yang diderita Dewa.