Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kriminal

Ikut Pesta Miras Gadis 16 Tahun 'Disuntik' 2 Pria Lalu Disekap dan Berulang Selama 5 Hari

Tim URC Totosik telah mengamankan tersangka kasus rudapaksa di Kelurahan Taratara Tiga Lingkungan 3 Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon.

Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA/POLRES TOMOHON
Ikut Pesta Miras Gadis 16 Tahun 'Disuntik' 2 Pria Lalu Disekap dan Berulang Selama 5 Hari 

RL Umbas mengakui bertemu dengan M di perkebunan yang ada di Kelurahan Taratara Kecamatan Tomohon Barat saat sedang pesta miras dengan AN.

RL Umbas mengaku melakukan pemerkosaan terhadap M di rumahnya yang berada di Kelurahan Taratara Tiga Lingkungan 2 Kecamatan Tomohon Barat.

Setelah melancarkan aksinya, selanjutnya korban M diserahkan kepada AN.

"Pada Hari Sabtu Tanggal 07 September 2019 Pukul 12.45 Wita Tim URC Totosik mendapat laporan dari masyarakat bahwa M sedang berada di salah satu rumah warga bersama dengan pelaku AN. Sampai di lokasi Tim URC Totosik langsung mengamankan pelaku beserta korban," katanya.

Untuk pelaku RL Umbas berhasil diamankan di tempat yang berbeda yakni di Jalan Raya Tara-tara saat pelaku sedang mengendarai sepeda motor melewati Jalan Raya Tara-tara.

Pada saat melakukan penyisiran kemudian Tim URC Totosik langsung mencegat tersangka.

Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan.

"Saat ini kedua pelaku bersama korban telah diamankan oleh Tim URC Totosik," ujarnya.

(Tribunmanado.co.id/David Manewus)

BERITA TERPOPULER :

Baca: Pria 54 Tahun Setubuhi Paksa Anak, Gauli Ipar yang Suaminya Sakit, Hubungan Bertiga Istri Tiap Hari

Baca: Rekaman CCTV Jemaat Dijahati Saat Doa di Gereja Beredar Luas, Pelaku Ikut Berdoa

Baca: VIRAL, 2 Siswa SMA di Manado Berkelahi, Masih Kenakan Seragam: Itu Baru Bilang Laki-laki

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved