Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Tahun 2020, Bukan Hanya Iuran BPJS Kesehatan, Pemerintah Juga Akan Naikkan Tarif Listrik 900 VA

Usul pencabutan subsidi 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA datang langsung dari Kementerian ESDM

Editor: Chintya Rantung
tribun singkawang
Warga mengantre pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan, Jl Firdaus, Singkawang, Senin (12/10/2015). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hadiah pemerintah untuk masyarakat masih akan bertambah setelah rencana kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Kali ini pemerintah berencana mencabut subsidi listrik 24,4 juta pelanggan 900 VA pada 2020.

Hal ini terungkap dalam rapat panitia kerja (Panja) anggaran terkait subsidi di Ruang Badan Anggaran DPR, Selasa (3/9/2019).

 

 

Pemerintah diwakili oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (Kementerian Keuangan) Suahasil Nazara dan jajaran Dirjen Kementerian ESDM, salah satunya Dirjen Ketenagalistrikan Rida Mulyana.

Usul pencabutan subsidi 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA datang langsung dari Kementerian ESDM. Alasannya karena 24,4 juta pelanggan tersebut merupakan rumah tangga mampu (RTM).

"Apabila R1 900 VA-RTM dilepas subsidinya maka subsidi listrik menjadi Rp 54,79 triliun," ujar Rida saat memberikan pemaparan.

BERITA TERPOPULER: Elza Seret Istri Reino Barack Lantaran Sempat Dihina Nikita Mirzani, Janjikan Tidak Dipungut Biaya

BERITA TERPOPULER: Kebencian Dana pada Aulia Kesuma Terungkap Lewat WhatsApp, AK: Dia Nggak Suka Waktu Saya Hamil Rena

BERITA TERPOPULER: Kenalan di FB, Gadis Ini Dibawa ke Indekos Lalu ‘Disuntik’, Tak Pulang Rumah Seminggu

Saat ini dari 38 golongan pelanggan listrik, 26 golongan diantaranya masih mendapatkan subsidi. Total jumlah pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik mencapai 61 juta pelanggan.

Pelanggan tersebut terdiri dari 23,9 juta pelanggan listrik 450 VA, 31,5 juta pelanggan listrik 900 VA dan 5,7 juta sisanya pelanggan yang terbagi pada 24 golongan lainnya.

Khusus untuk pelanggan listrik 900 VA, terdapat dua bagian yakni pelanggan yang miskin dan pelanggan yang mampu. Total pelanggan rumah tangga mampu inilah yang mencapai 24,4 juta pelanggan.

Total subsidi untuk 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA ini sebesar Rp 6,9 triliun. Subsidi inilah yang akan dicabut oleh pemerintah.

Akibat pencabutan subsidi listrik 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA-RTM ini, anggaran subsidi listrik hanya Rp 54,7 triliun pada 2020.

Angka ini lebih kecil dari usulan di RAPBN 2020 yang sebesar Rp 62,2 triliun. Selain itu subsidi listrik 2020 juga lebih kecil dari 2019 yang mencapai Rp 65,3 trilliun.

"Tadi diusulkan Kementerian ESDM bahwa tarif itu tidak lagi tarif subsidi. Sehingga secara subsidi turun dari Rp 61,7 triliun jadi Rp 54,8 trilliun," kata Suahasil.

Baca: Penghalang Presiden untuk Membubarkan Kementerian yang Tidak Efektif

Baca: ZODIAK Cinta Untuk Kamis 5 September 2019, Kebahagiaan Akan Hadir Dalam Kehidupan Asmara Leo

Baca: Profil Dhuha Yuliandri Al Fatih, Anggota TNI AU Ganteng yang Viral di Instagram, Intip Foto-fotonya

Diminta Berhati-hati

"Kado" pemerintah mencabut subsidi listrik ini akan berdampak langsung kepada 24,4 juta pelanggan 900 VA-RTM. Kenaikan listrik sudah pasti tidak terelakkan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved