Berita Bolmong
Kemenag Tolak Turuti Keinginan Pendemo, Pakaya : Kami Belum Terima Salinan Putusan Pengadilan
Kepala Kemenag Bolmong Tavip Pakaya mengatakan, pihaknya belum bisa memenuhi keinginan pendemo untuk mencopot kepala KUA Lolak
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Kemenag Tolak Turuti Keinginan Pendemo, Pakaya : Kami Belum Terima Salinan Putusan Pengadilan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Kemenag Bolmong Tavip Pakaya mengatakan, pihaknya belum bisa memenuhi keinginan pendemo untuk mencopot kepala KUA Lolak.
Diketahui, puluhan orang dari perkumpulan Laskar Anti Korupsi (LAKI) berdemo di Kemenag meminta pencopotan Kepala KUA Lolak Kamis (5/9/2019).
Mereka beralasan kepala KUA Lolak sudah divonis bersalah karena melakukan pencemaran nama baik terhadap Imam Sukron.
Diketahui Sukron adalah pemimpin Laduna Ilma Nurul Insan yang disebut aliran sesat oleh MUI.
"Kami belum menerima salinan putusan pengadilan sebagai dasar untuk melakukan tindakan," kata dia.
Dikatakan Tavip, jika mencopot seseorang tanpa dasar pihaknya bisa balik digugat.
BERITA POPULER:
> Polisi Tangkap Dua Orang Wanita Saat Akan Layani Tamu Khusus Layanan Tiga Orang Sekali Main
> Kebencian Dana pada Aulia Kesuma Terungkap Lewat WhatsApp, AK: Dia Nggak Suka Waktu Saya Hamil Rena
> Dua Jenderal Berkantor di Tanah Papua, Sudah Berjalan Tiga Hari Ini, Alasannya Bikin Terharu
Tavip mengaku tidak pernah melindungi kepala KUA Bolmong.
"Tapi dasar normatif bagi saya untuk melakukan tindakan tidak ada, ia masih masuk kantor dan belum ada eksekusi," katanya.
Terkait tudingan bahwa kepala KUA intoleran, dirinya mengatakan sangat anti-dengan pihak yang intoleran.
Ia meminta agar isu tersebut diredam."Saya minta semua tenang," kata dia.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
Budiarjo Tumbol, Ketua KUA Lolak mengatakan, pangkal masalah adalah nasihat yang diberikannya pada pasangan yang baru menikah.
Ia membeber kepada pasangan itu untuk mewaspadai aliran sesat Laduna Ilma yang dipimpin Imam Sukron.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/warga-demo-di-kantor-kemenag-bolmong.jpg)