Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Keluarga Dosen IAIN Surakarta Diteror Netizen

Dosen IAIN Surakarta Abdul Aziz yang membuat disertasi Konsep Milk Al - Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
kompas.com
Abdul Aziz 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Dosen IAIN Surakarta Abdul Aziz yang membuat disertasi Konsep Milk Al - Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Material buka suara. Abdul Aziz merupakan mahasiswa program doktoral Interdisciplinary Islamic Studies di Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

Ditemui wartawan di Kampus IAIN Surakarta fakultas Syariah Abdul Aziz meminta masyarakat memahami disertasinnya ini sebagai kajian akademis dan bukan fatwa. "Ini hanya kajian akademis dan bukan Fatwa, saya hanya menawarkan solusi dari fenomena yang saya tangkap," papar Abdul Aziz, Rabu(4/9).

Dalam hal ini Abdul Aziz hanya melakukan kajian tokoh dan pemikiran seseorang. Terkait disertasinya ini Abdul Aziz mengkaji tentang Muhammad Syahrur baik dari biografi dan aspek lainnya.

Baca: Perpres Iuran BPJS Kesehatan Diteken Sebelum Oktober

Secara khusus dia mengupas juga tentang pemikiran Konsep Milk Al - Yamin Muhammad Syahrur. "Jadi itu, bukan pendapat saya dan hanya mengupas pemikiran itu secara akademis," papar Abdul Aziz.

Dia menuturkan, Semua orang bisa membaca dan mengulas pendapat Syahrur sebab hal tersebut terbuka apalagi di lingkungan akademis. Sementara itu, dengan viralnya disertasinya soal hubungan diluar nikah saat ini juga sedang dalam revisi.

Revisi yang dilakukan dari judul Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital menjadi problematika, Konsep al-Yamin dalam pemikiran Muhammad Syahrur.

Abdul Aziz juga menyampaikan permintaan maaf karena disertasinya telah menimbulkan kontroversi. "Saya mohon maaf kepada umat Islam atas kontroversi yang muncul karena disertasi saya ini," ujar Abdul Aziz.

Diungkapkanya tidak ada tekanan terhadap dirinya untuk melakukan revisi tulisan dalam disertasinya. Revisi berdasarkan kritik, saran dan masukan dari promotor serta penguji adalah hal yang wajar dalam proses disertasi. "Tidak ada tekanan-tekanan. Saya mulai dari proposal, pendahuluan sampai (ujian) terbuka, sudah bongkar pasang memang dan selalu tarik ulur dengan promotor itu sudah biasa," tuturnya.

Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Noorhaidi Hasan mengatakan Abdul Aziz memang sudah menjalani ujian terbuka promosi. Namun Pasca Sarjana belum mengeluarkan surat kelulusan maupun ijazah karena masih ada yang perlu direvisi.

"Surat keterangan lulus, kemudian ijazah baru akan dikeluarkan setelah revisi dibuat sesuai dengan saran masukan dan kritik dari para promotor dan penguji," katanya.

Diteror

Baca: Istri ABK Korban Pembunuhan di Taiwan Ikhlas: Sesama TKI Terancam Hukuman Mati

Keluarga Abdul Aziz juga menerima banyak teror sejak disertasinya itu menuai kontroversi. Akun Facebook milik istri dan anak-anaknya diserang akun-akun tidak dikenal. Bukan hanya saya, tapi istri dan anak saya juga. Bahkan anak saya sampai menangis," kata Abdul.

Ada pihak yang membuat meme foto dirinya dengan tambahan tulisan 'duta mesum'. Bahkan ada yang sampai menyebut dirinya murtad dari Islam. Menurutnya, komentar-komentar miring tersebut sudah di luar konteks. Sebab, yang dia susun adalah produk akademis yang berdasarkan kajian mendalam.

"Kita ini pemikir, saya juga banyak membahas Imam Syafi'i dan ulama lain, yang tentu berbeda dengan Syahrur. Tapi memang tidak di-publish. Kalau terornya seperti ini, kan apa hubungannya?" katanya.

Dicopot

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra, Sodik Mudjahid meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Rektor dan Direktur PascaSarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Hal itu menyusul disertasi dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Abdul Aziz, yang menuai kontroversi karena mengangkat tentang konsep Milk Al Yamin, dari Mohammad  Syahrur, mengenai hubungan seks bebas diluar pernikahan

Menurutnya, tak seharusnya disertasi tersebut diloloskan oleh lembaga akademik. Ia menyebut, hal tersebut menunjukkan kebodohan dan kegagalan pimpinan UIN Sunan Kalijaga.

"Kebodohan dan kegagalan pimpinan UIN Sunan Kalijaga dalam memahami dinamika perilaku seks bebas yang bertentangan dengan Pancasila serta nilai agama dan budaya rakyat Indonesia, tidak kalah bahayanya dengan kegagalan dalam memahami paham radikalisme yang dicurigai berkembang di kampus-kampus dan komunitas lainnya," ujar Sodik.

"Atas dasar kebodohan dan kegagalan tersebut, maka  Presiden melalui Menteri Agama, diminta memcopot Direktur Pasca Sarjana dan Rektor UIN Sunan Kalijaga, dan menggantinya dengan guru besar, yang bukan hanya kredibel dari sisi akedemis, tapi mempunyai kepekaan sosial dan komitmen yang tinggi  kepada Pancasila dan moral bangsa Indonesia," sambungnya.

Ia juga mengapresiasi sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menolak disertasi tersebut. Menurutnya, masyarakat memerlukan edukasi dan kebijakan yang tepat mengenai perilaku seksual. "Menyampaikan apresiasi kepada MUI atas penjelasan dan pernyataan sikapnya. Serta mengajak para akademisi, para ulama, para tokoh agama, para tokoh masyarakat, pemerintah, legislator, dan aparat penegak hukum, untuk memberikan penjelasan, pendidikan, pembinaan, regulasi, kebijakan, dan langkah-langkah yang tepat dan benar dalam pembinaan perilaku seksual dan pernikahan di kalangan masyarakat Indonesia," kata Sodik.

Baca: Lebih 500 Ribu Tautan Sebar Hoaks Papua: Paling Banyak Menggunakan Twitter

Terpisah, Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Prof Yudian Wahyudi mengatakan pihaknya tidak akan memberikan ijazah kepada Abdul Aziz sebelum disertasi direvisi. Yudian menjelaskan selama ini dirinya telah mengingatkan Abdul Aziz akan kerentanan disertasinya menjadi problematika. Apalagi, menurut dia, konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrur warga Suriah yang pernah menetap lama di Rusia dan menghalalkan seks di luar nikah merupakan hal yang menyimpang

"Saya katakan, karena kata Syahrurnya itu kalau orang masyarakat menerima maka bisa diberlakukan. Nah saya katakan di press rilis itu dan di ujian, jika masyarakat seperti kata Syahrul itu menerima, bagi saya itu harus mendapatkan legitimasi dari Ijma atau konsersus, artinya konsep itu perlu didraft dikirimkan ke MUI misalnya dan pihak-pihak terkait, ya kalau di kita di orang Islam itu ya di NU, Muhammadiyah, ke partai misalnya PPP. Baru kalau draft itu disetujui dikirimkan ke DPR untuk diajukan sebagai prolegnas," jelasnya. (Tribun Network/mam/ryn/kps/wly)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved