Senin, 1 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jaksa Tuntut Gus Nur Hukuman Penjara Dua Tahun

Sugi Nur Raharja atau dikenal sebagai Gus Nur, terdakwa kasus pencemaran nama baik terhadap akun media sosial

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
kompas.com
Gus Nur 

Ia merasa keberatan pada isi konten video tersebut karena cenderung memperolok dirinya dengan sebutan sebutan tidak sopan dan kasar. Menurut Gus Nur, dalam akun YouTube tersebut terdapat beragam video, namun pihaknya sengaja hanya melaporkan dua video sebagai alat bukti untuk melaporkan si pemilik akun ke Polda Jatim.

"Banyak tapi yang saya laporkan cuma dua," tuturnya.

Sejauh ini Gus Nur tidak mengenal nama si pemilik akun tersebut. Belakangan dia mengetahui si pemilik akun tersebut tinggal di Solo. "Saya tidak tahu nama lengkapnya, cuma di YouTube Arya gitu. Saya tidak kenal dan saya tidak pernah bertemu. Hasil investigasi saya dia di Solo," ungkap Gus Nur.

Tak cuma ujaran kebencian yang dirasa Gus Nur dalam video dalam akun YouTube tersebut, bahkan terdapat pula beberapa kalimat bernada ancaman. Ujaran kebencian yang menyerang pribadi itu diketahui Gus Nur sudah berlangsung sejak delapan bulan yang lalu.

Baca: Startup Sulut Tembus 98 Negara: Dosen Unklab Ciptakan Manguni Squad

Mulanya Gus Nur mengaku tidak menghiraukan adanya video tersebut. Hingga delapan bulan lamanya si pemilik akun tak kunjung menghentikan konten ujaran kebencian tersebut.

"Sudah saya biarkan selama delapan bulan. Di samping sibuk, saya juga berpikir itu tidak penting, eh ternyata tidak ada tanda-tanda diam atau tidak ada tanda-tanda berhenti," jelasnya.

Gus Nur yang mulai geram akhirnya memilih untuk membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum. "Ya tabayunnya di pengadilan sajalah," ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Gus Nur, Andry Ermawan, menegaskan pihaknya akan melaporkan pemilik akun tersebut dengan UU ITE Pasal 27 dan pasal 45 ayat 3. "Dia menyiarkan di YouTube dengan vlognya ada pakai kata-kata yang tak pantas dan mencemarkan nama baik Gus Nur," pungkasnya. (Tribun Network/Surya)

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved