Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jangan Minum Sembarang 4 Jenis Obat Ini, Bisa Merusak Saraf Mata

Berikut adalah empat jenis obat yang efek sampingnya dapat merusak saraf mata jika digunakan sembarangan.

Editor:
TribunMedan.com
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Obat memang untuk menyembuhkan, tapi tetap harus sesuai aturan. Salah-salah berdampak fatal.

Setiap obat, yang dijual bebas atau yang pakai resep dokter, punya aturan pakai dan dosisnya masing-masing.

Kenapa? Aturan pakai dibuat sedemikian rupa dan harus dipatuhi setiap orang yang menggunakannya agar obat bekerja efektif.

Selain itu, menaati aturan pakai obat juga menghindari Anda dari risiko efek samping yang justru berbalik merugikan kesehatan.

Setiap obat di bawah ini dibuat khusus untuk mengobati penyakit atau masalah kesehatan tertentu, dan sudah terbukti aman.

Berita Populer

Baca: Ini Penampakan Tempat Kos Yang Disebut Tidak Manusiawi, Sedang Ramai Diperbincangkan

Baca: Selepas Kepergian Phillippe Coutinho dari Barcelona, Antoine Griezmann Tetap Kenakan Nomor 17

Baca: Oppo F11 Turun Harga, Berikut Daftar Harga Hp Oppo September 2019 Lengkap Beserta Spesifikasinya

Namun, cara menggunakannya yang keliru atau sembarangan dapat membahayakan kesehatan mata.

Berikut adalah empat jenis obat yang efek sampingnya dapat merusak saraf mata jika digunakan sembarangan:

1. Obat malaria

Obat malaria seperti chloroquine dan hydroxychloroquine dapat menyebabkan merusak lapisan saraf mata (retina) jika diminum lebih dari batasan dosis maksimalnya dalam sehari.

Asupan total dosis chloroquine yang lebih dari 300 gram per hari dapat meracuni retina.

Untungnya, saat ini klorokuin sudah jarang digunakan karena ada jenis obat malaria lain yang lebih aman dan efektif.

Lain halnya dengan hydroxychloroquine yang masih umum digunakan untuk mengobati malaria.

Maka jika Anda diresepkan obat ini, perhatikan dan taatilah aturan pakai serta takaran dosisnya.

Risiko kerusakan retina akibat pemakaian hydroxychloroquine dapat meningkat drastis apabila total dosis dalam tubuh sampai melebihi 1000 gram, atau pemberian dosis yang melebihi 6.5 mg/kg/hari.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved