NEWS
Gadis 17 Tahun Ini Hamil Tujuh Bulan Setelah Layani Banyak Pria Hidung Belang
Polisi membongkar praktek prostitusi. Ditangkap seorang mami mucikari berinisial LN dan lima pria hidung belang.melibatkan anak gadis 17 tahun.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi membongkar praktek prostitusi. Ditangkap seorang mami mucikari berinisial LN dan lima pria hidung belang.
Terungkap praktek prostitusi ini melibatkan anak gadis 17 tahun.
Kasus ini dibongkar oleh anggota Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Kelima pria hidung belang yang mendapat layanan spesial gadis 17 tahun itu masing-masing berinisial ADK, SKN, HDT, KLW dan STS.
Mirisnya, kemolekan tubuh gadis yang sedang broken home tersebut dijual dengan harga murah, antara Rp 200.000 hingga Rp 500.000.
Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran kepada Kompas.com (jaringan SURYA.co.id), Selasa (3/9/2019) mengatakan, dalam kasus ini enam orang pelaku berhasil diamankan.
"Pelaku LN ini yang 'menjual' korban ke pria hidung belang. Para pelaku kita amankan pada Rabu (28/8/2019) lalu," ujar Misran.
Dia menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari orangtua korban melapor ke Polsek Lirik di Kecamatan Lirik, Inhu, beberapa waktu lalu.
Baca: Bahaya Tidur Siang, Kita Akan Mengalami Gangguan Daya Ingat Serta Kecemasan
Baca: Makan Siang Sehat Untuk Anak-Anak, Lezat dan Bergizi, Ada Pizza dan Pasta
Baca: Ombak Menggulung Dua Orang Pemancing Hingga ke Tengah Laut, Terjadi Tengah Malam
Facebook Tribun Manado :
Baca: Penambang Diduga Dibunuh, Tak Jauh Dari Jenazah Ada Parang dan Anak Panah
Baca: Ini Harga Tanah di Lokasi Ibu Kota Baru di Kalimantan, Pemerintah Akan Jual Untuk Permukiman
Baca: Hamili Gadis Remaja 16 Tahun, Pria Ini di Amankan Polisi
Instagram Tribun Manado :
Hamil 7 bulan
Orangtua korban tersebut mengaku bahwa anaknya yang berusia 17 tahun itu hamil tujuh bulan.
Sebelum hamil, korban sempat pergi dari rumah, karena bertengkar dengan orangtuanya.
"Setelah kabur dari rumah lebih kurang satu bulan, korban tinggal di rumah seorang perempuan berinisial LN ( mucikari)," sebut Misran.
Namun, selama korban tinggal bersama LN, korban dimanfaatkan untuk mendapatkan uang, yakni dengan cara disuruh untuk melayani para pria hidung belang.
"Korban dibawa ke tempat-tempat hiburan. Kadang-kadang disuruh melayani pria di warung tuak," kata Misran.
Pelaku mucikari, lanjut dia, disuruh melayani pria hidung belang dengan tarif Rp 200 ribu hingga paling tinggi Rp 500 ribu.