Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bupati Dikenal Anti-Korupsi Ditangkap KPK

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT)

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
kompas.com
Bupati Muara Enim 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (2/9) petang. Kali ini, lembaga anti-rasuah itu menangkap empat orang di Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan. Seorang yang dibekuk adalah Bupati Muara Enim sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Muara Enim, Ahmad Yani.

Baca: Jokowi Heran Keamanan Papua Beda dari Harapannya

Ahmad Yani ditangkap petugas KPK karena dugaan terlibat praktik suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat.

"Selain itu, ada pejabat pengadaan dan rekanan swasta (pengusaha). Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat Pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan kepada pewarta, Selasa (3/9).

Basaria mengungkapkan, dalam OTT tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa uang sebanyak 35 ribu Dollar AS atau setara Rp497.595.000 yang baru diserahterimakan. "Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas PU setempat," jelas Basaria.

Informasi yang diperoleh Tribun Sumsel (Tribun Network), tiga orang lainnya yang ditangkap petugas KPK adalah dua pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim berinisal AM dan R, serta pengusaha yang menjadi langganan atau rekanan proyek pemda setempat, yakni Rb.

Selain itu, Ahmad Yani dicokok petugas KPK setelah memimpin rapat staf di ruang rapat Bappeda Muaraenim.

Keempat orang yang terjaring OTT itu telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK. Pimpinan KPK akan mengumumkan status hukum keempat orang tesrebut setelah pemeriksaan 1x24 jam.

Baca: Sulut Targetkan 16 Juta Turis di 2025

Basaria menambahkan, petugas KPK juga melakukan penyegelan terhadap kantor sementara Bupati Muara Enim yang berada di gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muara Enim.

Basaria mengharapkan, tidak ada ada pihak yang berusaha atau mencoba-coba untuk menerobos ke dalam lokasi tersebut. " Kami konfirmasi juga ada sejumlah ruangan yg disegel di Sumsel. Kami ingatkan agar pihak-pihan di lokasi tersebut tidak merusak atau memasuki zona tersebut," tegasnya.

Tertangkapnya Bupati Muara Enim, Ahmad Yani, karena dugaan kasus suap ini menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat kasus tindak pidana kasus korupsi dan berurusan dengan KPK.

Ahmad Yani menjadi kepala daerah ke-43 yang terjerat kasus korupsi sejak 2012.

Sebelum Bupati Muara Enim Ahmad Yani, kepala daerah yang dicokok oleh pihak KPK karena dugaan kasus suap adalah Bupati Kudus M Tamzil, yakni pada 26 Juli 2019. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 250 juta dan gratifikasi terkait pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus tahun 2019.

Sepanjang 2019 saja sudah ada lima kepala daerah yang dicikok pihak KPK. Sebelum Ahmad Yani dan Muhammad Tamzil, KPK lebih dulu mencokok Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun; Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip; dan Bupati Mesuji, Khamami.

Ayah Saya Dijebak

Naufal, anak kedua Ahmad Yani membantah ayahnya terkena OTT dari pihak KPK. "Saat kejadian bukan OTT ya, tetapi sedang rapat di Bappeda Muaraenim," kata Naufal saat ditemui saat ditemui di kediamannya di Ilir Barat I, Palembang.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved