BPKN Suarakan Isu-Isu Perlindungan Konsumen melalui Lomba Vlog
Lomba Vlog oleh BPKN adalah satu upaya BPKN mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat luas terkait isu dan tips perlindungan konsumen.
6. Vandalia Yunita Susanti (Asal Tangerang Selatan),
7. Refaldo Dian Arlianto (Asal Tangerang Selatan).
Arief Safari selaku Koordinator Komunikasi dan Edukasi menyampaikan dalam konferensi
pers, ”Terima kasih kepada semua vloger yang sudah ikut berpartisipasi dalam lomba Vlog
perlindungan konsumen ini.
Sebagaimana disampaikan sebelumnya bahwa tujuan awal diadakannya lomba Vlog ini oleh BPKN adalah untuk mengingatkan bahwa edukasi bisa dilakukan oleh siapa saja, dengan tujuan agar masyarakat teredukasi tentang hak dan kewajibannya sebagai konsumen, begitupun masyarakat sebagai pelaku usaha.
Oleh karenanya, para milenial selanjutnya dapat menjadi pahlawan di era digital ini dengan
memanfaatkan media sosial untuk mengubah konsumen menjadi lebih berdaya dengan
menuangkan ide dan pikiran, serta kreatifitas terkait isu maupun tips perlindungan konsumen”.
Arief Safari menambahkan,” Hasil penjurian yang telah dilakukan oleh BPKN dalam lomba vlog
menunjukkan antusias vloger terhadap perlindungan konsumen di daerah cukup baik terbukti
dari kreatifitas, isi konten dan materi Perlindungan Konsumen sangat Bagus dan sesuai
dengan harapan BPKN, itu membuktikan bahwa upaya sosialisasi dan edukasi Perlindungan
Konsumen di daerah juga dapat diterima dan berhasil.
Harapannya ke depan para vloger bisa terus berkarya menyuarakan tips Perlindungan Konsumen sehingga dapat menjadi Pahlawan di Era Ekonomi Digital dengan membantu mengedukasi sesama konsumen."
Harapannya Sosialisasi dan Edukasi PK (Perlindungan Konsumen) melalui lomba Vlog ini bisa
meningkatkan perhatian para pemangku kepentingan yang dapat bertanggung jawab terhadap
perlindungan konsumen, mempromosikan keberpihakan masyarakat terhadap perlindungan
konsumen, dan juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia usaha yang
selanjutnya akan meningkatkan perekonomian negara.
“Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam, namun kekayaan tersebut dapat
habis jika tidak dikelola oleh sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.
Di tahun 2045, Indonesia akan mendapat Bonus Demografi, yaitu jumlah penduduk Indonesia 70%-nya adalah usia produktif (15 s.d. 64 tahun), sedangkan sisanya 30% merupakan penduduk yang tidak produktif (usia < 14 tahun serta > 65 tahun).
Mereka itulah yang dikenal dengan sebutan Generasi Emas 2045 yaitu para pemuda yang diharapkan bisa menjadi perintis perubahan dalam membentuk kehidupan dan peradaban bangsa yang lebih baik dengan bermodalkan kecerdasan komprehensif, yaitu aktif, kreatif, inovatif dan interaksi sosial yang baik,” pungkas Ardiansyah