Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Benny Wenda Aktor Rusuh Papua: Mobilisasi Informasi di Inggris-Australia

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut Benny Wenda sebagai aktor yang menunggangi kerusuhan di Papua

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
kompas.com
Pimpinan Gerakan Papua Merdeka, Benny Wenda 

Tutup Akses untuk Orang Asing

Pemerintah menduga pihak asing terlibat dalam aksi massa yang berujung kerusuhan di sejumlah wilayah Papua dan Papua Barat. Dalam menyikapi hal tersebut, pemerintah berkoordinasi dengan Menteri Luar Negeri untuk membatasi akses kepada warga negara asing yang akan bepergian ke Papua.

"Kemarin saat rapat dengan Menteri Luar Negeri, kami memastikan tidak membuka seluas-luasnya Papua dan Papua Barat kepada orang asing," kata Wiranto.
Ini adalah cara yang harus dilakukan oleh pemerintah mengacu pada dampak dari kerusuhan yang terjadi di sana. Namun demikian, pembatasan ini akan dicabut bila kondisi di Papua dan Papua Barat kembali kondusif.

Baca: Tiba-tiba Berbahasa Asing Setelah Terkena Stroke, Ini Penjelasan Terapi Wicara

"Ada filter-filter yang kita lakukan. Jika keadaan nanti sudah kondusif, sudah aman, silakan. Ini adalah hak negara kita untuk melakukan itu," ujar Wiranto.
Kantor Imigrasi Kelas II Sorong mendeportasi empar orang warga negara Australia, Senin (2/9).

Empat orang tersebut dideportasi karena diduga terlibat dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Sorong beberapa waktu lalu.

"Benar," ujar Kasubbag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Sam Fernando ketika dikonfirmasi Tribun Network, Senin (2/9).

Empat orang WNA Australia tersebut adalah Baxter Tom (laki-laki, 37 tahun), Davidson Cheryl Melinda (perempuan, 36 tahun), Hellyer Danielle Joy (perempuan, 31 tahun) dan Cobbold Ruth Irene (perempuan, 25 tahun).

Sam menuturkan proses deportasi dilakukan Senin (2/9) melalui Bandar Udara DEO Kota Sorong menggunakan maskapai penerbangan Batik Air nomor penerbangan ID 6197 menuju Bali melalui Makassar.

"Semua WNA akan dipulangkan menuju Austria menggunakan Qantas QF 44 kecuali Davidson Cheryl Melinda yang akan berangkat ke Australia 4 September 2019 menggunakan Virgin Australian Airline pukul 15.45 WITA ," papar Sam.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Sorong Cun Sudirharto mengatakan empat WNA Australia itu tersebut dideportasi karena melanggar Undang-Undang Keimigrasian. Dia mengatakan mereka seorang rekan mereka yang masih ada di Sorong saat ini masuk ke Indonesia menggunakan izin berwisata.

"Mereka menggunakan kapal ke Raja Ampat melalui Banda Neira Maluku, namun kapal mereka rusak sehingga mampir di Kota Sorong pada tanggal 10 Agustus 2019 dengan alasan mencari alat kapal," ujarnya seperti dikutip Antara.

Saat berada di Kota Sorong mereka melihat aksi demonstrasi masyarakat Sorong menolak rasisme. Mereka kemudian mengikuti aksi tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak imigrasi, mereka tidak mengetahu apa arti demonstrasi tersebut.

Mereka mengaku diajak warga setempat yang menyebut aksi itu adalah festival budaya. "Seorang rekan mereka masih di Sorong bersama kapalnya karena tidak melihat demo rasisme," kata Cun. (Tribun Network/sen/dit/ant)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved