Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

UPDATE, Tri Susanti Korlap Pengepungan Asrama Papua, Terbukti Membuat Konten Cenderung Provokatif

Susi terbukti membuat empat konten provokatif dan satu bukti video wawancara dengan media televisi yang cenderung bermuatan ujaran kebencian.

Editor: Rhendi Umar
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Ketua Gerakan Rabu Biru Surabaya, Tri Susanti saat ditemui TribunJatim.com di Surabaya, Jumat (8/3/2019). 

"Kami atas nama masyarakat Surabaya dan rekan-rekan ormas menyampaikan permohonan maaf, apabila ada masyarakat atau pihak lain yang sempat meneriakkan itu (teriakan bernada rasisme)," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (20/8/2019).

Baca: Raihaanun Sebut Reza Rahadian Bantu Dirinya Kontrol Emosi Dalam Film Twivortiare

Baca: Maraknya Kasus Kebakaran, Simak Imbauan Dinas Damkar!

Baca: INFO TERBARU Kecelakaan di KM 92 Tol Cipularang, 15 Kendaraan, 6 Orang Meninggal

Bagi beberapa netter, nama dan wajah Tri Susanti memang tidak asing.

Ia pernah bersaksi dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tri Susanti juga diketahui sebagai kader Partai Gerindra.

Hal ini membuat politisi Gerindra, Fadli Zon berjanji akan melakukan investigasi terkait dugaan keterlibatan kader Gerindra tersebut.

Berikut Tribunnews.com merangkum sosok Tri Susanti, wakil ormas yang meminta maaf soal aksi di Surabaya, dilansir dari berbagai sumber:

1. Kader Gerindra

Dari penelusuran, Tri Susanti merupakan kader Partai Gerindra yang sempat maju sebagai caleg anggota DPRD Kota Surabaya.

Dari laman KPU Surabaya, Tri Susanti maju mewakili dapil Surabaya 3 meliputi Bulak, Gunung Anyar, Mulyorejo, Rungkut, Sukolilo, Tenggilis Mejoyo, dan Wonocolo.

Nama Tri Susanti berada di nomor urut delapan dari sembilan caleg.

Sayangnya, ia gagal di Pileg 2019 karena tidak mendapatkan suara yang cukup.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengaku akan menyusuri informasi tersebut.

2. Hadir di Sidang Sengketa Pilpres 2019 MK

Tri Susanti pernah hadir sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, beberapa waktu lalu.

Ia dihadirkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bersama 14 saksi dan dua saksi ahli lainnya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved