Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BPJS Kesehatan

Tarif Iuran BPJS Kesehatan Naik, Begini Tanggapan Anggota DPRD Manado dan Provinsi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan merilis peraturan presiden (perpres) kenaikan iuran BPJS Kesehatan

Penulis: Siti Nurjanah | Editor: David_Kusuma
Istimewa
BPJS KESEHATAN 

Tarif Iuran BPJS Kesehatan Naik, Begini Tanggapan Anggota DPRD Manado dan Provinsi

TRIBUNMANADO.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan merilis peraturan presiden (perpres) kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Penetapan besaran iuran baru tinggal menunggu penerbitan peraturan presiden (perpres) yang nantinya akan ditandatangani oleh Jokowi.

Kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan menimbulkan pro dan kontra dari berbagai kalangan, bahkan hal tersebut mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak termasuk para anggota dewan di Kota Manado.

Richard Sualang, Anggota DPRD Sulut terpilih mengatkan, setuju dengan usulan yang akan ditetapkan pemerintah terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

"Ya itu juga kan demi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan," ujarnya, kepada Tribunmanado.co.id, Minggu (1/8/2019).

Meski setuju dengan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan. Ia mengatakan, pemerintah baik kota maupun provinsi memiliki kewajiban untuk menyiapkan fasilitas kesehatan dan pelayanan yang optimal.

BERITA POPULER:

> Menteri BUMN Diganti, Diduga Ada Kebijakan Strategis, Langgar Perintah Jokowi?

> Sandiaga Akhirnya Bicara Soal Isu Ditampar Prabowo Sesaat Sebelum Pidato Kemenangan Pilpres

> Polisi Gadungan Jebol Gadis 17 Tahun Lebih dari 10 Kali, Ngaku Belum Menikah & Istri Sah Datang

"Ada juga yang perlu dipertimbangkan, adalah di jenis kelas terbawah umumnya digunakan masyarakat dengan penghasilan rendah, intinya tidak mempersulit untuk melakukan pembayaran iuran tiap bulannya," ucapnya.

Hal yang sama dikatakan oleh Jurani Rurubua, Anggota DPRD Kota Manado yang juga setuju atas kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan mengatakan, asalkan tidak merugikan rakyat ekonomi di bawah.

"Tarif iuran BPJS kesehatan naik asalkan dibarengi dengan pelayanan yang baik serta fasilitas yang lengkap. Dalam hal ini di Tahun 2020 pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyiapkan infrastruktur kesehatan, seperti fasilitas kesehatan hingga tenaga medis," ucapnya.

SUBSCRIBE YOTUBE TRIBUN MANADO:

Sementara itu, Franko Wangko, Anggota DPRD Kota Manado dari Partai NasDem mengatakan, BPJS Kesehatan merupakan wujud gotong royong bangsa di bidang kesehatan.

"Langkah DJSN menaikan tarif adalah upaya penyelamatan BPJS dari defisit dan langkah untuk memaksimalkan layanan kesehatan," ujar anggota DPRD daerah pemilihan Sario dan Malalayang," ujarnya.

Terkait pemerintah daerah yang harus memiliki kewajiban untuk menyiapkan infrastruktur kesehatan, menurutnya Pemerintah Kota (Pemkot) Manado sangat gencar mensosialisasikan hingga memberikan pelayanan kesehatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved