Minggu, 12 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengibar Bendera Bintang Kejora, Amankan Barang Bukti Bendera dan Spanduk

Dua orang yang ditangkap berinisial AT dan CK. Polisi mengamankan sejumlah alat yang digunakan pada demo tersebut.

Tribunnews.com
mahasiswa-papua-demo-di-depan-istana-merdeka 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi Amankan dua pelaku pengibar bendera dan Spanduk Bintang Kejora.

Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah barang bukti dalam penangkapan dua pengibar bendera bintang kejora di depan Istana saat demonstrasi pada Rabu (28/8/2019).

Dua orang yang ditangkap berinisial AT dan CK.

Penangkapan terhadap keduanya dilakukan pada Jumat (30/8/2019) kemarin.

Polisi mengamankan sejumlah alat yang digunakan pada demo tersebut.

"Barang bukti yang diamankan yakni 2 handphone, 1 spanduk, 1 kaos gambar bintang kejora, 1 selendang bergambar bintang kejora dan satu toa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, melalui keterangan tertulis, Sabtu (31/8/2019).

Argo mengungkapkan peran AT adalah sebagai koordinator lapangan aksi, menggerakan massa, menyiapkan bendera dan orasi di atas mobil komando.

Baca: Ini Tarif Baru Grab dan Gojek, Berlaku Mulai Tanggal 2 September 2019

Baca: Fakta Seorang Lelaki Paksa Adik Ipar Layani Nafsunya, Pengantin Baru Itu Khilaf Sampai 7 Kali

Baca: Hindari 6 Jenis Sayuran Ini Bagi Anda Penderita Asam Urat, Cegah Sebelum Terlambat

FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO

"CK merupakan koordinator lapangan dari Jaktim dan juga berorasi bersama CK," ungkap Argo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta proses hukum untuk ditegakkan,

tak terkecuali kepada pengibar bendera bintang kejora di Istana Negara, Rabu (28/8) kemarin.

Bahkan, Tito langsung menginstruksikan atau meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono untuk bergerak.

"Hukum kita tegakkan, yang salah akan kita proses.

Ada juga peristiwa pengibaran bendera di Jakarta dimana saya sudah perintahkan Kapolda tangani.

Tegakkan hukum sesuai apa adanya kita harus hormati hukum," ujar Tito, di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).

Baca: 9 Kisah Menarik Pelantikan Anggota DPRD: Bawa 3 Istri hingga Berangkat Naik Traktor

Baca: Terus Dirumorkan Hengkang dari Juventus, Paulo Dybala Mengindikasikan Bakal Bertahan

Baca: Berikut Alasan Junk Food Digemari Banyak Orang Meski Tidak Sehat

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved