Tarif Ojek Online
Ini Tarif Baru Grab dan Gojek, Berlaku Mulai Tanggal 2 September 2019
Aturan tarif ojek online itu diterbitkan melalui surat keputusan menteri atau SK Menteri.
Selain menaikkan tarif, manajemen Gojek juga memberikan tambahan penghasilan untuk layanan yang dilakukan mitra saat tengah malam.
Shinto mengatakan, dalam memperhitungkan tarif, Gojek harus tetap memastikan daya saing tiap mitranya.
"Tarif yang diterima mitra driver Gojek merupakan yang tertinggi di industri.
Hal ini menunjukkan komitmen Gojek dalam memastikan mitra bisa memperoleh penghasilan maksimal, serta selalu termotivasi untuk memberikan layanan terbaik bagi pelanggan," ujar Shinto.
Tarif itu telah berlaku saat ini. Namun, dia tidak menyebutkan sejak kapan tarif tersebut sudah diberlakukan.
Sebelumnya, Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia mengancam akan melakukan aksi jika Gojek dan Grab tidak menaikkan tarif untuk mitra pengemudi.
Baca: Pandangan 3 Mantan Gubernur DKI Jakarta Terkait Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara
Baca: Manakah yang Lebih Luas? Perbandingan Jakarta dan Ibu Kota Baru Indonesia di Kaltim
Baca: Ibu Kota Baru Ancam Satwa Endemik
SUBCRIBE TRIBUN MANADO TV