Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemindahan Ibu Kota Baru

Rapat Paripurna DPR Terima Surat Jokowi soal Pemindahan Ibu Kota, hanya PAN yang Begini

Presiden Joko Widodo memang pandai memainkan politik, sehingga sebagian besar pembangunan yang dirancang dan dilaksanakan pemerintah

Editor: Aswin_Lumintang
Kompas.com
Inilah Isi Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR RI 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memang pandai memainkan politik, sehingga sebagian besar pembangunan yang dirancang dan dilaksanakan pemerintah berjalan nyaris tanpa halangan.

Ketua DPR Bambang Soesatyo membacakan surat dari Presiden Joko Widodo terkait penyampaian hasil kajian pemindahan ibu kota ke Provinsi Kalimantan Timur.

Presiden Jokowi menggelar silaturahmi dengan Pasukan Pangibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dan Paduan Suara (Padus) Gita Bahana Nusantara, Sabtu (17/8/2019) malam di Istana Negara
Presiden Jokowi menggelar silaturahmi dengan Pasukan Pangibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dan Paduan Suara (Padus) Gita Bahana Nusantara, Sabtu (17/8/2019) malam di Istana Negara ((Tribunnews.com/Theresia Felisiani))

Melalui surat itu Presiden Jokowi juga meminta dukungan dari DPR untuk mengimplementasikan rencana pemindahan ibu kota.

Surat Presiden Jokowi yang diterima Pimpinan DPR itu tertanggal 23 Agustus 2019.

"Pimpinan DPR telah menerima surat dari Presiden tanggal 23 Agustus perihal penyampaian hasil kajian dan permohonan dukungan atas pemindahan ibu kota," ujar Bambang saat memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Bambang mengatakan, surat tersebut nanti akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Pimpinan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, 80 anggota DPR yang hadir tidak menyampaikan interupsi seusai Bambang membacakan surat dari Presiden Jokowi.

Baca: Produser Newlyweds Diary Sebut Goo Hye Sun dan Ahn Jae Hyun Pernah Bertengkar di Kamar Selama 6 Jam

Baca: Sadar Indonesia Diperkuat 6 Naturalisasi, Pelatih Malaysia: Saya Pikir Tim Mereka Lebih Kuat

Baca: Polri: Kalau Enggak Lulus, Ya Enggak Lulus Saja!

Padahal, sebelum Rapat Paripurna dimulai, anggota Komisi II dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto, sempat menyatakan ketidaksetujuannya terkait rencana pemindahan ibu kota.

Menurut Yandri, Presiden Jokowi seharusnya tidak mengumumkan pemindahan ibu kota secara resmi lebih dulu sebelum adanya regulasi atau payung hukum.

"Untuk surat tersebut sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPR, akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang ada," kata Bambang.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menetapkan sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru Republik Indonesia.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Pada kesempatan yang sama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, setelah lokasi ibu kota baru Indonesia resmi diumumkan, pemerintah masuk ke tahap persiapan.

Pada 2020, pemerintah mulai mematangkan regulasi, master plan, dan desain tata ruangnya.

Bambang memperkirakan pemindahan ibu kota baru dimulai pada 2024. (Kompas.com/Kristian Erdianto/Diamanty Meiliana)

Presiden Jokowi Umumkan Ibu Kota Baru

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved