Ibu Kota Baru
Ibu Kota Negara Dipindahkan, Simak Perbandingan Luas Jakarta dan Provinsi Kaltim
Keputusan pemindahan Ibukota Negara diumumkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Senin (26/8/2019) di Istana Negara.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ibu kota Provinsi resmi berpindah ke Provinsi Kalimantan Timur.
Keputusan tersebut diumumkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Senin (26/8/2019) di Istana Negara.
Dalam konferensi pers Jokowi mengumumkan lokasi ibu kota baru Indonesia ke Provinsi Kalimantan Timur yakni di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara.
Alasan Jokowi memilih daerah tersebut karena kegiatan ekonomi yang terpusat ini membuat Pulau Jawa menjadi sangat padat, hingga mempertimbangkan potensi bencana.
"Kenapa di Kalimantan Timur? Pertama, risiko bencana minimal. Baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan dan tanah longsor," ujar Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/8/2019).
BERITA TERPOPULER: Nyonya Reino Barack Ubah Tampilan Barunya, Pakai Rok Plisket dan Sweater Seharga Rp 39 Juta
BERITA TERPOPULER: Anak Emas Ole Gunnar Solskjaer Dihujani Kritik, Cuman Banyak Gaya, Tampil Tanpa Gol dan Assist
BERITA TERPOPULER: Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pelatih Malaysia: Indonesia Menyulitkan Saat Bermain di Jakarta
Kemudian, Kalimantan Timur juga dinilai strategis. Lokasinya sendiri berada di tengah-tengah wilayah Indonesia.
Lalu, Kalimantan Tinur juga berada di dekat perkotaan yang sudah berkembang sepeti Kota Balikpapan dan Samarinda.
Adapun alasan lainnya adalah dukungan infrastruktur yang lebih lengkap serta terdapat lahan pemerintah seluas 180.000 hektare.
Luas ibu kota baru Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan kawasan induk ibu kota baru akan memakan wilayah hingga 40.000 hektare.
Nantinya, luas wilayah ini akan dikembangkan menjadi 180.000 hektare dari tanah yang dimiliki pemerintah di sana.
Sedangkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, luas wilayah DKI mencapai 662,33 kilometer persegi. Adapun 1 kilometer persegi lahan setara dengan 100 hektare.
Ini artinya, luas total wilayah ibu kota saat ini 66.233 hektar. Jika dibandingkan, luas kawasan induk ibu kota baru sekitar dua pertiga luas DKI Jakarta.
Sedangkan luas ibu kota baru secara keseluruhan akan setara hampir dengan 3 kali luas DKI Jakarta.
Arsip pemberitaan Kompas.com, 16 Agustus 2019 menyebutkan, aparatur sipil negara (ASN) yang selama ini berkantor di Jakarta, akan dipindahkan ke lokasi ibu kota baru dengan dua skenario
Skenario pertama, jika seluruh ASN dari eksekutif, legislatif, yudikatif dengan jumlah 1,5 juta orang dipindahkan, maka lahan yang dibutuhkan adalah 40.000 hektar.
Berita Populer: Begini Nasib Jakarta Setelah Ibu Kota Secara Resmi Dipindahkan ke Kaltim, Akan Jadi Pusat Ini
Berita Populer: Tata Cara Mandi Junub Menurut Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Berita Populer: Tanda-Tanda Fisik Ular Yang Memiliki Bisa Mematikan, Lihat Bentuk Ujung Ekor
