Hendardi Tidak Gentar Penasihat KPK Ancam Mundur
Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi Mohammad Tsani Annafari mengancam mundur dari jabatannya
Satu di antaranya ialah mengenai tolak ukur integritas capim KPK yakni berdasar kepatuhan kandidat dalam melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Dalam isi suratnya nanti, Koalisi bakal menuntut Jokowi soal adanya dugaan konflik kepentingan di dalam Pansel Capim KPK.
"Jadi di dalam undang-undang administrasi pemerintahan disebutkan seorang pejabat pemerintah yaitu yang membuat suatu keputusan itu tidak boleh memiliki konflik kepentingan. Memiliki konflik kepentingan itu ada 2 kriterianya, memiliki hubungan kerja dan mendapatkan uang apapun besarannya," ungkap Asfi.
Dia pun menjabarkan 3 nama anggota Pansel yang diduga memiliki konflik kepentingan. Mereka adalah Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih yang pernah tercatat sebagai Tenaga Ahli di Kalemdikpol, Bareskrim Polri BNN dan Kemenkumham.
Kemudian dua nama berikutnya ialah Hendardi dan Indriyanto Seno Aji. Dua anggota Tim Pansel itu tercatat menjabat sebagai penasihat ahli di Kepolisian. "Kalau ini dibiarkan bisa cacat secara hukum dan moral. Bisa mempengaruhi netralitas," ujar Asfi.
ADapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) agar tidak terlalu reaktif merespon saran masukan hingga kritik dari masyarakat terkait proses seleksi Capim KPK periode 2019-2023.
"KPK mengajak dan berharap pada Pansel agar tidak reaktif dan resisten dengan masukan publik. Pansel KPK cukup membuktikan Integritas dan kinerjanya dengan bekerja semaksimal mungkin memilih calon pimpinan KPK yang kredibel dan berintegritas," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Menurut Febri, kritik dan masukan dari masyarakat kepada Pansel tak perlu disikapi secara reaktif dan resisten. Menurutnya kritik merupakan sesuatu yang wajar dan mesti disikapi dengan bijak sebagai masukan dan bahan evaluasi. "Kritik dalam pelaksanaan tugas publik adalah hal yang wajar dan semestinya dapat kita terima dengan bijak," ujarnya.
Febri menegaskan, KPK juga kerap mendapatkan sejumlah kritikan dari masyarakat dan menjadikan kritikan tersebut sebagai evaluasi, bukan malah bersikap resisten dan reaktif. Sebab, kritik tersebut adalah bentuk kepedulian dari masyarakat.
"KPK juga sering dikritik oleh masyarakat, tapi itu kami letakkan sebagai masukan dan saran yang harus diterima dan didalami. Karena kami paham, KPK adalah milik publik, milik masyarakat Indonesia," tegas Febri. (Tribun Network/irp)

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											