Hendardi Tidak Gentar Penasihat KPK Ancam Mundur
Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi Mohammad Tsani Annafari mengancam mundur dari jabatannya
Dari 20 orang yang lolos ke tes kesehatan pada 26 Agustus 2019 dan dilanjutkan uji publik pada 27-29 Agustus 2019, ada dua orang yang pernah bekerja di KPK. Dua orang itu adalah mantan Deputi Penindakan KPK yang saat ini menjabat Kapolda Sumatera Selatan Firli Bahuri, dan mantan Plt Direktur Penuntutan KPK yang saat ini menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi.
Pekan lalu, KPK telah menyampaikan data rekam jejak para capim kepada pansel. Data rekam jejak itu diolah berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, kemudian telah dicek ke lapangan, oleh tim KPK didukung dengan data penanganan perkara di KPK, hingga pelaporan LHKPN dan gratifikasi.
Sebanyak 20 nama yang lolos hasil tes profile assessment tersebut, menurut KPK, terdapat sejumlah calon yang teridentifikasi memiliki catatan seperti tidak patuh dalam pelaporan LHKPN, diduga menerima gratifikasi, diduga melakukan perbuatan lain yang pernah menghambat kerja KPK, dan melakukan pelanggaran etik saat bekerja di KPK.
Terkait pelaporan LHKPN, dari 20 orang capim yang lolos ada 18 orang yang pernah melaporkan LHKPN sejak menjadi penyelenggara negara, sedangkan 2 orang bukan pihak yang wajib melaporkan LHKPN karena berprofesi sebagai dosen.
Kepatuhan pelaporan periodik 2018 yang wajib dilaporkan dalam rentang waktu 1 Januari-31 Maret 2019 hanya 9 orang yang lapor tepat waktu, yaitu merupakan pegawai dari unsur: KPK, Polri, Kejaksaan, BPK, mantan LPSK, Dekan dan Kementerian Keuangan.
Sebanyak 5 orang yang terlambat melaporkan merupakan pegawai dari unsur Polri, Kejaksaan, Sekretariat Kabinet, dan tidak pernah melaporkan sebanyak 2 orang yang merupakan pegawai dari unsur Polri dan karyawan BUMN.
Saya Tidak Pernah Jadi Staf Ahli Kapolri
Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK Yenti Garnasih menanggapi tudingan Koalisi Kawal Calon Pimpinan KPK, bahwa dirinya pernah jadi tenaga ahli di Polri. "Saya tidak pernah jadi tenaga ahli Kapolri. Hanya pengajar di program-program pendidikan baik di Polri, kejaksaan, Pajak, Bea Cukai untuk TPPU (Tendak Pidana Pencucian Uang)-nya," ujar Yenti.
Sebelumnya, Koalisi Kawal Calon Pimpinan KPK mengatakan Yenti memiliki konflik kepentingan dalam melakukan seleksi Capim KPK. Karena, Yenti pernah menjabat sebagai tenaga ahli Polri.
Lalu Yenti mempersilakan kepada publik untuk mengecek informasi tersebut. Yenti mengatakan tidak pernah ada surat keputusan (SK) yang menyatakan dirinya tenaga ahli atau staf ahli Kapolri. "Silakan cek adakah SK tentang tenaga ahli Bareskrim atau penasihat ahli kapolri, tidak ada," katanya.
Menurut Yenti, ia hanya pernah mengajar untuk Polri, Jaksa, Ditjen Bea Cukai, dan sejumlah lembaga lainnya. Ia mengajar terutama masalah tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Saya mengajar dan sering menjadi ahli untuk negara Polri dan Jaksa. Saya pengajar untuk semua lembaga penyidik TPPU polri, jaksa, pajak, bea cukai, BNN dan POM TNI. Yang paling banyak malah di Badiklat kejaksaan RI," kata Yenti.
Sebelumnya, Koalisi Kawal Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) menyatakan prihatin atas sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya pada Selasa (6/8) Koalisi Kawal Capim KPK mengirimkan surat kepada Jokowi terkait pengevaluasian kinerja Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK.
Hingga saat ini, dikatakan Asfinawati, perwakilan koalisi, pihaknya belum menerima surat balasan dari Jokowi. "Surat kemarin tidak ada jawaban, kami prihatin atas ini, karena artinya Presiden atau orang-orang dekat Presiden tidak total dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Asfi di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu pun menyangsikan surat yang dilayangkan sampai ke tangan Jokowi. Isi surat itu, jelas Asfi, adalah meminta Jokowi dan Pansel KPK menyoroti integritas para capim KPK.

 
			
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											