News
Polemik Pengadaan Pin Emas bagi Anggota DPR RI, Pengamat: Sibuk Urusan Simbol Tapi Lupa Substansi
Pengamat politik Ray Rangkuti mengkritik pengadaan pin emas bagi anggota DPR RI periode 2019-2024.
DPR telah menganggarkan pengadaan pin emas untuk anggota DPR RI periode 2019-2024 sebesar Rp 5,5 miliar.
Memang, Djayani Hanan menjelaskan, anggaran untuk pengadaan pin emas jumlahnya terkesan kecil.
Namun, menurut dia, isu pengadaan pin emas ini telah menjadikan DPR sorotan publik.
Kesan wakil rakyat kurang sensitif terhadap kehidupan masyarakat menjadi nilai negatif bagi citra parlemen.
"Dibanding APBN keseluruhan, memang 5,5 miliar itu kesannya kecil. Tapi isu ini membuat DPR menjadi sorotan masyarakat dan mengesankan DPR kurang sensitive dengan kehidupan rakyat," jelas Djayadi Hanan.
Apalagi, imbuh dia, banyak anggota DPR menyatakan rakyat masih banyak yang hidup susah. Sedangkan pin emas melambangkan betapa eksklusifnya gaya hidup DPR.
Karena itu dia menyarankan DPR menghentikan perdebatan mengenai pengadaan pin emas ini dengan sikap membatalkannya.
Jauh lebih baik menurut dia, perdebatan tentang DPR difokuskan pada bagaimana perbaikan kinerja mereka ke depan.
"Untuk itu isu isu tak penting harus dihindari. Maka membatalkan lebih baik. Ganti saja pin emas itu dengan bahan biasa, dan itu tidak mengurangi kehormatan anggota DPR," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca: Hasil Liga Spanyol - Penampilan Gemilang Griezman, Pesta Gol Barcelona
Baca: Minum kopi Sebelum Tidur Malam Ternyata Tak Pengaruhi Kualitas Tidur, Ini Penjelasannya
Baca: 8 Manfaat Daun Bawang Bagi Kesehatan dari Cegah Berbagai Penyakit hingga Jaga Kehamilan
SUBCRIBE TRIBUN MANADO TV