Aksi Papua
Nasib Polisi Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua, Kapolda Jabar: Dinonaktifkan Dari Jabatannya
Oknum anggota Polri yang diduga berikan minuman keras ke mahasiswa Papua di Bandung, dinonaktifkan dari jabatannya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Oknum anggota Polri yang diduga berikan minuman keras ke mahasiswa Papua di Bandung, dinonaktifkan dari jabatannya.
Informasi ini didapat langsung dari Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahria di di Mapolrestabes Bandung, Jumat (23/8/2019).
"Kami sudah ambil langkah, saya sudah memeriksa anggota polrinya, dan kami sudah ambil langkah hasil pemeriksaan itu, kami sepakat saya putuskan bahwa yang bersangkutan di non-aktifkan dari jabatannya, diganti sambil menunggu perkembangan lidikan lainnya," kata Rudy sebagaimana yang diberitakan di Kompas.com.
Mengingat hal tersebut, Rudy pun menyampaikan permintaan maafnya atas tindakan anggotanya itu.
"Saya mohon maaf kepada saudara saya mahasiswa Papua di Bandung atas kejadian anggota saya yang diduga memberikan minuman kepada rekan-rekan di sana," ucapnya.
Sebelumnya, himpunan mahasiswa Papua di Bandung mengecam sikap oknum polisi di Kota Bandung yang mengirimkan dua kardus minuman keras, Kamis (22/8/2019) kemarin.
Miles, salah seorang mahasiswa asal Papua, menuturkan, kronologi bermula sewaktu ia tengah menyiapkan kebutuhan konsumsi bersama beberapa rekannya di Asrama Papua, Jalan Cilaki, Kota Bandung, Kamis (22/9/2019) siang.
Berita Populer
Baca: Ayah Kandung Suntik Anak Gadisnya yang Masih Berusia 14 Tahun Hingga 3 Kali
Baca: 4 Fakta Ayah SUNTIK 3 Anaknya, Tak Hanya Anak Kandung, Anak Tiri Jadi Korban Saat Usia 15 Tahun
Baca: Didampingi Suami dan Istri Sah, Pasangan Selingkuh Ini Dibawa ke Gereja untuk Didoakan Pendeta
Saat itu, kata Miles, ia tengah memasak untuk teman-temannya yang tengah melakukan aksi solidaritas di Gedung Sate, Jalan Diponegoro.
Sekitar pukul 13.00 WIB, ada seorang polisi wanita berseragam lengkap ditemani rekannya seorang pria berpakaian sipil.
Mereka datang dengan membawa sejumlah bahan makanan dan dua dus berwarna cokelat yang belakangan diketahui berisi minuman keras merek Topi Koboi berkadar alkohol 19 persen.
Seleb
Baca: Perbandingan Sikap Ibu Ahok ke Puput Nastiti dan Saat Bersama Veronica Tan
Baca: Jelang Pernikahan Jessica Iskandar dan Richard Kyle, Terungkap 2 Lokasi Pernikahannya
Baca: Karena Penyakit Aneh, Ahmad Dhani Harus Dipindahkan ke Sel Khusus di Penjara
Sport dan Kesehatan
Baca: Juara Bertahan Juventus Tampil Dalam Laga Pembuka Liga Italia Musim Baru
Baca: Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2019 - Fajar/Rian ke Semifinal, Balaskan Dendam Minions
Baca: Manfaat Luar Biasa Lobak Putih untuk Tubuh Manusia
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Polisi yang Diduga Berikan Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan dari Jabatannya".