Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Karena Penyakit Aneh, Ahmad Dhani Harus Dipindahkan ke Sel Khusus di Penjara

Saat menjalani masa hukumannya, Ahmad Dhani menderita penyakit aneh di penjara. Hal ini mengakibatkan Ahmad Dhani harus dipindahkan ke sel khusus.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

BERITA POPULER

Baca: Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua Jadi Pendukung dan Kini Kritik Jokowi, Ternyata Lulusan Unsrat

Baca: Prada DP Salah Artikan Hukuman Penjara Seumur Hidup, Lantang Sebut 21 Tahun akan Dibui

Baca: Rusuh di Fakfak: Bentrok NKRI & Oknum Papua Merdeka, Bupati Dipaksa Kibarkan Bendera Bintang Kejora

Follow Instagram Tribun Manado

BERITA SELEB

Baca: Sempat Disinggung Tessa Mariska, Nikita Mirzani Bongkar Dalang di Balik Kasus Penelantaran Anak

Baca: Kerap Terlihat Tegar, Tangis Nikita Mirzani Pecah Saat Sajad Ukra Libatkan Anak dalam Kasus Hukum

Baca: Total Kekayaan Ayu Ting Ting Dikabarkan Capai Rp 200 M, Yuk Intip Isi Rumah Mewahnya!

Dhani tiba di Rutan Cipinang diantar oleh Mulan Jameela, anak-anak, dan pengacaranya.

Dhani terlihat membawa sejumlah barang pribadi miliknya antaralain pakaian dan alat mandi.

Mengenai penyakit anti asap rokok ini memang membingungkan. Sebab tidak ada yang namanya penyakit anti asap rokok.

Memang Ahmad Dhani diketahui bukan perokok.

Mungkin yang dimaksud dengan penyakit anti asap rokok di sini adalah Ahmad Dhani tidak mau menjadi prokok pasif.

Mungkin di sel tahanan yang seharusnya dia tempati penghuninya banyak yang merokok.

Sedangkan di sel tahanan orangtua tidak ada yang merokok.

Jika memang demikian lamngkah yang diambil Ahmad Dahni sudah tepat. Sebab menjadi perokok pasif sangat berbahaya. Malah kabarnya lebih berbahaya daripada perokok aktif.

Menurut WHO, perokok pasif mereka yang menghirup asap rorkok, tapi dia bukan perokok.

Efek menjadi perokok pasif tidak ringan, bisa terjangkit penyakit kardiovaskular dan penyakit pernapasan yang serius, termasuk penyakit jantung koroner dan kanker paru-paru.

Pada bayi, itu meningkatkan risiko sindrom kematian bayi mendadak.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved