Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ekonomi dan Bisnis

Pelaku Keuangan Digital Asing Serbu Indonesia

Dua dompet elektronik asal China yaitu Alipay, dan WeChat Paybahkan sudah menggelar operasinya di Indonesia

Editor: Chintya Rantung

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Pelaku asing ikut kompetisi dalam merebut pangsa pasar di Indonesia.

Para pelaku industri keuangan digital di tanah air pun kini harus bersaing.

Dikutip dari Kontan.co.id, Jumat (23/8/2019), ketatnya persaingan sejatinya wajar, sebab pasar uang elektronik nasional memang terakselerasi sedemikian cepat.

Dari Januari 2019 hingga Juli 2019 nilai transaksi uang elektronik mencapai Rp 69,04 triliun dengan volume transaksi sebanyak 2,73 miliar kali.

Nilai transaksi tersebut tumbuh 184 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp 24,25 triliun.

Sedangkan volume transaksinya tumbuh 83,99 persen dibandingkan periode Januari 2018-Juli 2019 sebanyak 1,48 miliar kali.

Dengan pasar yang tumbuh secepat itu, wajar pelaku asing mulai melirik Indonesia.

Baca: Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua Jadi Pendukung dan Kini Kritik Jokowi, Ternyata Lulusan Unsrat

Baca: TES KEPRIBADIAN: Bulan Lahir Dapat Ungkapkan Karakter Aslimu, Ada Genit Hingga Playboy Loh?

Baca: Reaksi Najwa Shihab saat Mendengar Pernyataan Gubernur Papua, Lukas Enembe Beri Statemen Ini

Tercatat, dua dompet elektronik asal China yaitu Alipay, dan WeChat Paybahkan sudah menggelar operasinya di Indonesia dengan bekerja sama dengan PT Alto Halo Network Digital (ADHI), entitas anak lembaga switching PT Alto Network.

“Sebenarnya yang bekerja sama adalah induk kami, Alto Network. Namun saat itu belum ada regulasi soal uang elektronik yang memisahkan proses front enddan back end.

Makanya setelah regulasinya terbit, AHDI didirikan pada Februari 2019 sebagai merchant agregator," jelas Direktur Alto Halo Budhi Widjajantho kepada Kontan.co.id.

Alto Halo telah menjadi mitra resmi WeChat Pay sejak 2017, meski operasinya baru berlangsung pada Januari 2018. Sedangkan dengan Alipay, perseroan telah bekerja sama sejak November 2018 dan langsung memulai operasinya.

Hingga saat ini sudah ada 2.000 merchant di Bali, puluhan di Jakarta, Manado, dan Batam yang yang sudah bekerjasama dengan Alto Halo. Para merchant ini dapat menerima pembayaran melalui Alipay dan WeChat Pay.

Operasi Alipay dan WeChat Pay sejatinya kontroversial, sebab dua dompet elektronik berbasis kode respon cepat ( QR Code) asing ini mesti bekerjasama dengan bank umum kegiatan usaha (BUKU) 4 untuk beroperasi di Indonesia. Sementara Alto Halo adalah merchant agregator.

Kerja sama dengan BUKU 4 dilakukan guna menjamin kepastian penyelesaian transaksi, sebab pelaku asing punya kewajiban untuk menempatkan dana floating minimum 30 persen di BUKU 4.

Baca: Barcelona Incar Poin Pertama, Real Madrid Jaga Posisi Atas, Jadwal Lengkap Liga Spanyol Pekan Kedua

Baca: Ayah Tega Setubuhi Putrinya Selama 9 Tahun, Terungkap Adik Korban pun Digagahi Bergantian

Baca: Penyuka Drakor, Hati-hatilah Kena Dampak Buruk Binge Watching, Obesitas hingga Kematian Dini

Terkait hal ini, Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng bilang, mereka akan diberikan waktu untuk menyesuaikan ketentuan yang berlaku hingga Januari 2020 mendatang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved