Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Listrik Padam di Bitung, Petrus Sentil Kompensasi dari PLN

Polemik listrik padam di Kota Bitung mendapat perhatian serius dari warga Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian Kota Bitung

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Christian Wayongkere
Pentolan LSM Sakti kota Bitung Petrus Rumbayang menyentil tentang ganti rugi atau kompensasi dari dampak pemadaman listrik yang dialami warga. 

Listrik Padam di Bitung, Petrus Sentil Kompensasi dari PLN

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polemik listrik padam di Kota Bitung mendapat perhatian serius dari warga Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian Kota Bitung yang membawa masalah ini ke DPRD Kota Bitung.

Dalam rapat kerja pimpinan sementara dan anggota DPRD Bitung bersama PLN Bitung, warga serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) Sakti Kota Bitung.

Dalam rapat kerja itu Pentolan LSM Sakti kota Bitung Petrus Rumbayang menyentil tentang ganti rugi atau kompensasi dari dampak pemadaman listrik yang dialami warga.

"Selama ini kalau masyarakat menunggak harus bayar denda, ketika terjadi pemadaman dan masyarakat alami kerugian tidak pernah mendapat ganti rugi akibat dari kelalaian PLN," tegas Petrus yang kerap disapa Tole ini.

Untuk itulah pihaknya meminta kearifan dari PLN atas kelalaian yang sering terjadi berakibat masyarakat atau pelanggan terdampak, harus ganti rugi atau berikan kompensasi.

Menyikapi itu Maxi Tampi selaku Manager Unit Pelayanan Pelanggan PLN Bitung menjelaskan, untuk kompensasi ada ketentuan yang mengatur dan deklarasi tingkat mutu pelayanan (TMP).

BERITA POPULER:

> Ayah Kandung Suntik Anak Gadisnya yang Masih Berusia 14 Tahun Hingga 3 Kali

> Didampingi Suami dan Istri Sah, Pasangan Selingkuh Ini Dibawa ke Gereja untuk Didoakan Pendeta

> EL 3 Kali Suntik Dua Anak Tirinya, Terungkap dari Pengakuan Korban

Jika melewati TMP berhak dapatkan kompensasi sesuai yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM.

"Kalau TMP-nya berapa lama belum hafal jelas, karena masih ada di-banner kantor kami belum disosialisasi secara luas. Bisa dilihat pelangan di kantor," kata Maxi, Jumat (23/8/2019).

Pihaknya menjamin pelanggan yang mengalami dampak atau kerugian karena pemadaman listrik, mendapat kompensasi sesuai dengan ketentuan, aturan dan deklarasi TMP akan diberikan kompensasi.

SUBSCRIBE TRIBUN MANADO TV:

Kejadian yang dialami warga Kelurahan Girian Indah, pada awal Agustus 2019 realisasinya akan diberikan saat pembayaran rekening di bulan berikutnya.

"Untuk tarif, ada adjusment atau tidak subsidi dan 20 persen subsidi untuk keluarga tidak mampu," jelasnya. (crz)

KABAR SELEBRITIS:

> Luna Maya 3 Hari Lagi Ulang Tahun, Terungkap Nama Aslinya, hingga Kehidupan Masa Kecilnya

> Potret Cantik Mawar de Jongh, Kekasihnya Iqbaal Ramadhan, Lihat Fotonya

> Di Hadapan Richard Kyle, Raffi Bongkar Masa Lalu Jessica Iskandar, Aa Udah Nanti Kita Berantem Nih

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO:

SIMAK INFO MENARIK:

> Sebut Papua Sakit Ekonomi, Sandiaga Uno Diprotes Yunarto Wijaya: Ini Menghina Orang Miskin Namanya

> Didampingi Suami dan Istri Sah, Pasangan Selingkuh Ini Dibawa ke Gereja untuk Didoakan Pendeta

> Daftar Makanan Enak yang Jadi Obat Kuat Alami

FOLLOW FB TRIBUN MANADO:

KABAR SULUT UNITED:

> Empat Pemain Baru Madura FC di Siapkan Khusus Hadapi Sulut United

> Ini Harapan 4 Pemain Baru Setelah Resmi Berkostum Sulut United

> Sulut United Vs Madura FC Sore Ini, Herkis: Sulut United Siap Tempur Hadapi Madura FC

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved