Kriminal
Pria Ini Naik ke Atas Tubuh Wanita Yang Tertidur di Kamar Kos, Ancam Dengan Pisau dan Lakukan Ini
Seorang wanita selamat dari aksi pemerkosaan.Namun wanita 21 tahun ini mengalami luka di bagian dada dan lengan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang wanita selamat dari aksi pemerkosaan.
Namun wanita 21 tahun ini mengalami luka di bagian dada dan lengan.
Dia nyaris diperkosa oleh tetangganya sendiri.
Monika Boru Sinaga (21) adalah karyawan swasta yang tinggal di rumah kos di Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang.
Pelakunya adalah Suhendra yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.
Monika Boru Sinaga mengalami luka tusukan di bagian dada dan lengan kirinya.
Peristiwa yang dialami oleh korban Monika Boru Sinaga terjadi pada Selasa, (20/8/2019).
Baca: Vanessa Angel Posting Foto Sedang Makan Pisang, Kembali Jadi Perhatian Publik,
Baca: Kisah Pasangan Yang Kenalan di Game Online, Pacaran di Medsos, Hingga Akhirnya Menikah
Baca: Tersangka Pencurian Mobil Melukai Polisi Dengan Senjata Tajam, Dia Kemudian Ditembak Mati
Facebook Tribun Manado :
Baca: Polisi Bentuk Tim Untuk Mengusut Dugaan Tindakan Diskriminasi dan Lontaran Kalimat Rasisme
Baca: Belasan Kerbau Mati Mendadak, Penyebabnya Karena Petir, Penguburannya Dilakukan Seperti Ini
Baca: Merasa Sudah Tak Suci Lagi, Perempuan Berambut Panjang Ini Memilih Terjun ke Dunia Ayam Kampus
Instagram Tribun Manado :
Beberapa jam setelah kejadian Satreskrim Polres Deliserdang pun berhasil membekuk pelaku dan karena melawan saat hendak ditangkap kaki kanannya pun ditembak.
Suhendra sudah mendekam di tahanan Polsek Tanjungmorawa.
Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Ilham Harahap menjelaskan peristiwa yang dialami korban terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat itu Monika Boru Sinaga sedang dalam posisi tidur di rumah kosnya yang berada di Dusun I.
Disebut saat itu tiba-tiba Monika Boru Sinaga merasa ditimpa dan ditindih hingga terbangun.
Dilihatnya pelaku sudah berada di atas tubuh korban.
"Pelaku saat itu mengancam korban dan menyuruh diam sambil mengacungkan sebilah pisau. Kemudian korban meronta dan berteriak minta tolong," kata Ilham, Rabu, (21/8/2019).
Ketika itu, lanjut Ilham, pelaku merasa panik lalu menusukkan pisau tersebut ke dada dan lengan kiri korban.
Pada saat itu juga saksi Jumadi membuka pintu jendela dan melihat pelaku.
Sempat diucapkan oleh Jumadi agar pelaku tidak membunuh Monika Boru Sinaga.
"Pelaku langsung keluar dari pintu depan rumah korban. Selanjutnya korban pun di tolong saksi dan dibawa kerumah sakit," katanya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami dua luka tusuk di dada dan tiga di lengan kiri dan tidak dapat beraktivitas.
Pelaku yang merupakan tetangga Monika Boru Sinaga ini awalnya ingin melakukan pencurian di rumah kos-kosan korban.
Ia masuk melalui asbes yang bisa menembus ke kos-kosan namun karena saat itu posisinya sedang tidur di situlah pelaku berniat ingin melakukan pemerkosaan.
Pisau sudah disiapkannya dan disembunyikannya di pinggang celana pelaku.
Dini hari tadi dipimpin Kasat Reskrim kita melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang melarikan diri.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku yang bersembunyi di rumah temannya dan berencana kabur melarikan diri ke Pekanbaru personil langsung melumpuhkannya dengan timah panas," katanya.
Atas perbuatannya polisi menjerat pelaku dengan pasal 354 KUHP dan di jerat UU Darurat No 12 tahun 1951 pasal 2 menyimpan, membawa serta menguasai senjata penikam dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (dra)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Monika Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan Tetangganya Sendiri, Dihujani Tikaman di Dada dan Tangan
Youtube Channel Tribun Manado :