Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sindikat Pencurian Mobil

Tersangka Pencurian Mobil Melukai Polisi Dengan Senjata Tajam, Dia Kemudian Ditembak Mati

Polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian kendaraan roda empat.satu di antaranya terpaksa ditembak mati oleh polisi.

SURYA.CO.ID/FEBRIANTO RAMADANI
Menunjukkan Sejumlah Barang Bukti di halaman Polres Mojokerto Rabu (21/8/2019) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian kendaraan roda empat.

Yang ditangkap merupakan tersangka yang tergabung dalam sindikat pencurian mobil.

Dari beberapa tersangka, satu di antaranya terpaksa ditembak mati oleh polisi.

Penyebabnya karena satu tersangka tersebut melakukan perlawanan.

Penangkapan dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Mojokerto.

Anggota jajaran Satreskrim Polres Mojokerto meringkus dua tersangka jaringan sindikat pencurian spesialis kendaraan roda empat, Selasa (20/8/2019) sekitar pukul 21.30 WIB.

Dalam rilis yang digelar di halaman Polres Mojokerto, Rabu siang (21/8/2019), sejumlah barang bukti ditata oleh petugas.

Baca: Belasan Kerbau Mati Mendadak, Penyebabnya Karena Petir, Penguburannya Dilakukan Seperti Ini

Baca: Polisi Bentuk Tim Untuk Mengusut Dugaan Tindakan Diskriminasi dan Lontaran Kalimat Rasisme

Baca: RAMALAN SHIO Untuk Kamis 22 Agustus 2019, Anda Tidak Bisa Selalu Memiliki Keduanya Ular

Facebook Tribun Manado :

Baca: Surat Izin Tak Masuk Sekolah Siswa Ini Viral, Karena Alasannya Unik

Baca: Pria Ini Temukan Istrinya Didalam Sumur, Lehernya Terjerat Tali, Dia Pun Berteriak Minta Tolong

Baca: Merasa Sudah Tak Suci Lagi, Perempuan Berambut Panjang Ini Memilih Terjun ke Dunia Ayam Kampus

Instagram Tribun Manado :

Di antaranya adalah kendaraan mobil bermerek Suzuki Carry Station Wagon berwarna putih dengan nopol N 1526 CY, kendaraan roda empat bermerek Kijang LGX hijau bernopol B 2936 AZ.

Kemudian satu buah alat hisap sabu, satu buah senjata tajam jenis pisau, satu set aksesoris mobil, satu set kunci pas, 4 buah telepon genggam, satu unit sepeda motor matic warna hitam dan satu pucuk senjata api rakitan berlaras panjang beserta 9 buah amunisi.

Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno, menjelaskan, satu tersangka kasus tersebut, Sudiyono (39), asal Dusun Cowek, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, ditembak mati, karena melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian.

"Pada hari Selasa (20/8/2019) sekitar pukul 21.30 WIB, Unit Resmob menangkap tersangka Sudiyono yang berperan sebagai kapten di jalan raya perbatasan Prigen dan Trawas. Saat penangkapan, tersangka mengeluarkan senjata tajam yang mengakibatkan salah satu petugas terluka. Petugas kemudian bertindak tegas dan menembak ke arah pelaku," jelas AKBP Setyo Koes Heriyatno Rabu (21/8/2019).

Dalam melancarkan aksinya, lanjut AKBP Setyo Koes Heriyatno, Sudiyono ditemani oleh Abdul Madjid (44), asal Dusun Sumbersari, Desa Kesiman, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, yang berperan sebagai penadah.

"Sudiyono ini telah masuk ke lembaga pemasyarakatan sebanyak empat kali. Dengan kasus yang sama. Selama beraksi, tersangka melakukan aksinya dengan tim yang berbeda beda di beberapa tempat kejadian perkara. Mulai Madiun 5 tempat, Jombang 2 tempat, Mojokerto 8 tempat, Mojokerto kota 1 tempat, Pasuruan 3 tempat dan Malang 10 tempat, tapi kaptennya tetap Sudiyono." ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapten Sindikat Pencuri Mobil Asal Pasuruan Ditembak Mati

Youtube Channel Tribun Manado :

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved