Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Boltim

Bulan Depan Penyaluran Rastra Dialihkan ke Kartu Elektronik

Bulan ini, program penyaluran Rastra di Boltim, Sulawesi Utara, untuk 3.942 kepala penerima manfaat (KPM), dialihkan ke kartu elektronik.

Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/VENDI LERA
Kepala Bidang Fakir Miskin, Ni'ma Mokoagow 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bulan ini, program penyaluran Rastra di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, untuk 3.942 kepala penerima manfaat (KPM), dialihkan ke kartu elektronik.

Pembagian beras langsung ke kepala penerima manfaat (KPM) dinilai belum maksimal, maka pemerintah merubahnya dalam bentuk bantuan pangan non tunai (BPNT).

Rencananya bulan depan KPM tidak lagi menerima beras, namun non tunai melalui kartu kartu elektronik berisi Rp110 ribu rupiah tiap kepala keluarga.

"Setiap KPM akan diberikan kartu elektronik sebagai penganti uang, untuk berbelanja di e-warung," ujar Kepala Bidang Fakir Miskin, Ni'ma Mokoagow, di kantornya, Boltim, Selasa (20/08/2019).

Kata dia, penerima rastra dan BPNT jumlahnya sama.

Jadi tidak ada perubahan.

Tahun depan nominal yang bakal diterima KPM berubah dari Rp110 naik Rp150 ribu rupiah.

Kepala Dinas Sosial, Rudi Malah mengatakan, kemungkinan adanya perubahan penyaluran ini, bisa mempermudah penerima.

"Kami setuju dengan sistem ini, artinya tidak ada keluhan lagi. Karena penerima langsung datang ke e-warung yang sudah ditunjuk," ujar Rudi Malah.

Lanjut dia, masyarakat dapat berbelanja bukan hanya beras, tetapi disesuaikan dengan kebutuhan seperti telur atau bahan pokok lainnya.

Selain itu, penyaluran bantuan sosial non tunai bisa dapat membiasakan masyarakat untuk menabung, karena pencairan dana bantuan mereka atur sendiri sesuai kebutuhan.

Ia menambahkan, tugas dari Dinsos tinggal mengawasi e-warung yang bakal ditunjukkan.

(Tribunmanado.co.id/Vendi Lera)

BERITA TERPOPULER :

Baca: Seorang Mahasiswa Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Kamar Kos, Diduga Kematian Karena Ini

Baca: 2 Anak Pejabat Pesta Sabu di Kamar Kos Gadis 19 Tahun, Digerebek saat Asik Lakukan Hal Terlarang Ini

Baca: Rusuh di Manokwari, Sekretaris Ikatan Mahasiswa Papua di Sulut Imbau Mahasiswa Jangan Terprovokasi

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved