Berita Minahasa
Unima Masih Berupaya Pacu Indikator Penilaian Klasterisasi
Klasterisasi ini dilakukan untuk memetakan perguruan tinggi Indonesia yang berada di bawah naungan Kemenristekdikti
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
Unima Masih Berupaya Pacu Indikator Penilaian Klasterisasi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) Republik Indonesia, kembali mengumumkan klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2019 pada Jumat (16/8/2019) di Gedung D Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta.
Klasterisasi ini dilakukan untuk memetakan perguruan tinggi Indonesia yang berada di bawah naungan Kemenristekdikti guna meningkatkan kualitas perguruan tinggi sekaligus menjadi dasar bagi Kemenristekdikti untuk memberikan kebijakan sesuai kapasitas setiap klaster perguruan tinggi tersebut.
Walau sudah diumumkan daftar klasterisasi Universitas Negeri Manado belum juga masuk dalam 100 daftar Universitas terakreditasi.
Koordinator Humas Unima Irwani Maki saat dikonfirmasi, Senin (19/8/2019) mengatakan, pada seleksi kali ini sudah digabung dengan universitas swasta.
"Memang ada beberapa indikator klasterisasi perguruan tinggi di tahun 2019, jadi beberapa kriteria seperti perangkat Universitas juga dinilai dalam klasterisasi ini. Maka dari itu kebijakan rektor ada tim percepatan akreditasi," katanya.
BERITA POPULER:
> VIDEO Terbaru KKB Lekagak Telenggen, Sebut Prabowo-Jokowi Suruh Bawa Bom ke Papua: Kalian Kalah
> Pria Ini Berteman dengan 30 King Kobra, Coba Lihat Reaksi si Raja Ular Ketika Diberi Makan Paha Ayam
> Cewek Ini Dijemput Pacarnya, Disuguhkan Miras, Tak Sadarkan Diri Lalu Terjadilah
Irwani melanjutkan, mungkin ada beberapa indikator di sistem akreditasi belum masuk dalam penilaian Kemenristekdikti.
Ia menambahkan, upaya dari rektor dalam kebijakannya kriteria output ini sementara dipacu, misalnya jumlah artikel ilmiah terindeks setiap dosen dalam kinerja penelitian dan kinerja kemahasiswaan.
"Supaya outcome yang dalam indikator ini ada 38 persen ukurannya dan memang itu cukup besar, contohnya lulusan yang memperoleh pekerjaan dalam waktu enam bulan dan karya ilmiah dari dosen yang menjadi referensi para mahasiswa juga perguruan tinggi lainnya, jadi ini yang perlu dipacu," tandasnya.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
Universitas Negeri Manado berupaya menargetkan pencapaian indikator hingga akhir tahun 2019.
"Karena ini sudah keluar klasterisasi maka penilaian kinerja rektor oleh menteri kan sampai tanggal 31 Desember, tapi ini akan terus dipacu dan diharapkan Unima bisa muncul diperingkat yang sesuai target," katanya.
Pada 2019, Kemenristekdikti mengeluarkan hasil klasterisasi perguruan tinggi dalam dua kategori yaitu kategori Perguruan Tinggi Non-Vokasi (pendidikan akademik), yang terdiri dari Universitas, Institut, dan Sekolah Tinggi, dan kategori Perguruan Tinggi Vokasi, yang terdiri dari Politeknik dan Akademi.
Perguruan Tinggi Non-Vokasi dengan jumlah sebanyak 2.141 perguruan tinggi di bawah Kemenristekdikti diperoleh 5 (lima) klaster perguruan tinggi Indonesia dengan komposisi Klaster 1 berjumlah 13 perguruan tinggi; Klaster 2 berjumlah 70 perguruan tinggi; Klaster 3 berjumlah 338 perguruan tinggi, Klaster 4 berjumlah 955 perguruan tinggi, dan Klaster 5 berjumlah 765 perguruan tinggi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kantor-pusat-unima-03.jpg)