Kerusuhan Manokwari
Fakta Kerusuhan Manokwari, Penyebab Rusuh, Kantor DPRD Dibakar hingga Kapolda & Pangdam Dievakuasi
Warga menggelar aksi membakar ban bekas dan meletakkan ranting pohon di sejumlah ruas jalan dalam kota Manokwari.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kerusuhan terjadi di Manokwari pada Senin (19/8/2019) pagi.
Mengutip dari siaran Kompas TV, warga menggelar aksi membakar ban bekas dan meletakkan ranting pohon di sejumlah ruas jalan dalam kota Manokwari.
Dirangkum dari Kompas TV dan Kompas.com, berikut fakta mengenai kerusuhan di Manokwari:
1. Kronologi
Pada Senin (19/8/2019) pagi, massa diketahui menyampaikan protes terkait dugaan persekusi dan rasisme terhadap mahasiswa Papua di sejumlah daerah, seperti Malang, Surabaya, dan Semarang.
Aksi tersebut dilakukan dengan cara warga menyebar ke sejumlah jalan sambil membawa senjata tajam dan spanduk.
Mengutip dari siaran Kompas TV, sebagian massa yang membawa senjata tajam menebang pohon untuk memblokade sejumlah ruas jalan.
Yakni Jalan Yos Sudarso, Jalan Trikora Wosi dan Jalan Manunggal Amban, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari.
Baca: KKB Papua Hadang Kendaraan dan Menembak Dua Anggota TNI, Egianus: Pemerintah Anggap Kami Tak Dikenal
Baca: Deretan Insiden Paskibraka yang Berakhir Menyedihkan, Ada Bendera Kebalik Hingga Kisah Aurellia
Baca: VIRAL Sungguh Mengharukan, Driver Ojol Terima Orderan Artis yang Pernah Menolongnya 23 Tahun Lalu
FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO
Tak hanya itu, massa diketahui juga melemparkan pecahan botol dan merobohkan papan reklame serta tiang lampu lalu lintas yang berada di pinggir Jalan Yos Sudarso.
2. Gedung DPRD dibakar
Melalui siaran Breaking News Senin (19/8/2019) pagi, Kompas TV melaporkan massa membakar gedung DPRD Papua Barat.
Akibat pembakaran itu, sejumlah ruas jalan ditutup.
Satu diantaranya adalah jalan utama, yaitu Jalan Yos Sudarso.
"Sejumlah ruas jalan ditutup setelah pembakaran gedung DPRD ini," lapor Budy Setiawan yang merupakan kontributor Kompas TV.